Waspadai Serbuan Tenaga Kerja Asing, Disnakertrans Jabar Catat 210 TKA

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintah Indonesia ataupun pemerintah daerah khususnya Jawa Barat harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) handal. Pasalnya, Indonesia tidak hanya akan mendapat serbuan produk/barang, tetapi berikut tenaga kerjanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat, terdapat 210 tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai perusahaan di Jabar. Namun jumlah TKA diprediksi lebih banyak dibanding data yang dipegang oleh Disnakertrans. Pasalnya, banyak TKA yang tidak terdaftar di provinsi namun terdaftar langsung di kabupaten/kota.

”Jadi membedakan dengan tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten/kota, itu tidak terdaftar ke provinsi tapi daftarnya ke kabupaten. Itu angka provinsi, yang dicatat oleh provinsi, bukan angka seluruh Jawa Barat,” ucap Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan di Bandung kemarin (14/8).

Ferry menuturkan, pihaknya cukup kesulitan dalam mendata keseluruhan TKA yang bekerja di Jabar. Mengingat mekanisme tentang hal tersebut ada di Kementerian Tenaga Kerja dan pelaporan pekerja asing di kabupaten/kota, sedangkan ke provinsi tidak terlaporkan.

”Dan kalau berikutnya ada di satu industri di kabupaten maka tembusnya di kabupaten yang bersangkutan. Tapi kalau setelah di Kemenaker perusahaan itu ada di dua wilayah maka tembusan masuk ke provinsi. Itu yang kami catat,” kata dia.

Untuk itu, Ferry meminta kepada seluruh elemen masyarakat juga serikat pekerja, melaporkan jika menemukan TKA yang bekerja di perusahaan. Guna memantau dan mengawasi tenaga kerja asing di Jabar.

”Jadi kami berharap serikat pekerja mau melaporkan tenaga kerja asing di perusahaan kepada kami,” imbaunya.

Untuk mengatasi serbuan TKA yang bekerja di Jabar, Disnakertrans Jabar, akan mengoptimalkan peran serta Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora).

Tim tersebut diinisiasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas untuk mengawasi tenaga kerja asing di daerah. ”Harapannya bisa menjadi bagian untuk bisa mengawasi tenaga kerja asing, melalui Tim Pora ke daerah. Kalau di situ ada tenaga kerjanya bisa ditindak lebih lanjut,” ucap Ferry Sofwan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan