Pemkab Cianjur Mulai Awasi TKA

bandungekspres.co.id, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur ‎akan melakukan pembatasan dan menekan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cianjur. Sebab, keberadaan TKA akan memperkecil lapangan pekerjaan bagi warga Cianjur.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengatakan, saat ini di Cianjur sudah ada tenaga kerja asing yang ‎bekerja, namun hanya sebatas tenaga ahli dengan masa kerja yang tidak lama.

”Kalau tenaga kerja di bagian operasional dan lainnya belum ada, dan ditekankan tidak ada supaya lapangan pekerjaan untuk warga terbuka luas,” kata dia kepada Jabar Ekspres, kemarin (10/8).

Menurut Irvan, sudah mulai menyebarnya TKA di sejumlah kota di sekitar Cianjur memungkinkan dalam waktu dekat mereka akan menjadikan Cianjur sebagai tempat untuk bekerja. Namun hal itu akan kami antisipasi dan buatkan aturan agar mereka tidak seenaknya masuk dan bekerja di Cianjur.

”Besar kemungkinan dalam waktu dekat ada TKA yang bekerja di Cianjur, di luar tenaga ahli. Apalagi perusahaan di sini merupakan investasi asing. Tapi akan kami antisipasi dengan memperketat aturan dan pendataan,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan ‎Transmigrasi Kabupaten Cianjur Sumitra mengatakan, dari data yang dimiliki Dinsosnakertrans, ada sekitar 70 TKA d sejumlah perusahaan di Cianjur. Mayoritas dari mereka merupakan tenaga ahli, terlebih di perusahaan besar yang baru berdiri.

”Mereka hanya sebatas memantau dan melatih buruh yang bekerja akan lebih maksimal dan menguasai produksi. Tapi sekarang kami hanya menerima data jadi, sebab untuk TKA harus melalui izin dari BPPTPM (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal),” tuturnya.

Ketua Serikat Pekerja TSK DPC SPSI Kabupaten Cianjur, Hendra Malik‎, mengatakan, buruh Cianjur juga bisa menjadi tenaga ahli dalam waktu singkat jika dibina dan dilatih sebaik mungkin. Sehingga ke depannya tenaga kerja asing di Cianjur bisa dihilangkan sepenuhnya.

”Beri kesempatan sepenuhnya kepada buruh lokal. Kalau sekarang mereka masih dibutuhkan karena untuk melatih, ke depannya harus sudah tidak ada. Buruh lokal pun mampu menjadi tenaga ahli,” tegasnya. (bay/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan