BANDUNG – Menghadapi tantangan persaingan digital yang semakin ketat, puluhan pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang tergabung dalam Komunitas Rumah Nisa Bandung mendapat angin segar. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) sukses menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang membekali mereka dengan transformasi digital, penguatan pemasaran online, legalitas usaha, hingga inovasi resep kuliner.
Kegiatan bertajuk “Transformasi Digital UKM melalui Pengembangan Portal Digital, Penguatan Digital Marketing, dan Legalitas Usaha Komunitas Rumah Nisa di Kota Bandung” ini berlangsung di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagian besar pelaku UKM di komunitas tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pengetahuan dan keterampilan pemasaran produk, pemanfaatan teknologi digital, serta pemahaman legalitas usaha. Melalui program PKM ini, LPPM Unisba berupaya memberikan solusi konkret melalui serangkaian pelatihan dan pendampingan.
Baca Juga:Ribuan Pendaftar Berebut 504 Kursi di SMAN 1 NagregStok Beras Kosong, Warga Bandung Kesulitan Belanja di Supermarket dan Minimarket
Pelatihan pemasaran digital diisi oleh Nindya Saraswati, S.E., MBA., CMA. Ia menyampaikan materi strategi marketing berbasis digital, termasuk konsep STP (Segmentasi, Targeting, dan Positioning), pentingnya digital marketing, hingga pemilihan kanal yang tepat seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Google My Business.
Pendampingan praktis dilanjutkan oleh Dr. Septiana Ayu Estri Mahani, S.E., M.Si., yang membimbing peserta untuk mendaftarkan dan mengoptimalkan berbagai akun bisnis digital mereka. Selain itu, LPPM Unisba juga memfasilitasi pembuatan portal website resmi Rumah Nisa.
Website ini diharapkan menjadi pusat informasi sekaligus wadah promosi produk-produk anggota komunitas, sehingga keberadaan Rumah Nisa semakin dikenal luas sebagai pusat pemberdayaan dan pemasaran UKM.
Sesi legalitas usaha dibawakan oleh Dr. Dewi Rahmi, S.E., M.E. Materi mencakup manfaat legalitas bagi pengembangan usaha, prosedur pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, pendaftaran merek, serta sertifikasi halal. Dr. Dewi juga menekankan pentingnya literasi halal, tidak hanya bagi pelaku usaha tetapi juga sebagai konsumen muslim yang semakin sadar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung pendaftaran NIB dan sertifikasi halal bagi peserta. Kegiatan ditutup dengan pelatihan memasak (Cooking Class) yang digelar bekerja sama dengan B&C Kitchen. Para peserta diajarkan berbagai resep andalan seperti nasi ayam katsu, saus mentai, chesscuit, kue kering nastar, kue cokelat, dan salad.
