Masih Belum Berpihak

bandungekspres.co.id, CICENDO – Peraturan daerah tentang penyandang cacat yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandung, ternyata masih belum berjalan dengan semestinya. Berdasarkan pantauan di Jalan Padjajaran, yang menjadi pusat kegiatan kaum difabel, khususnya tunanetra, masih belum berpihak kepada mereka.

Di area yang berdekatan dengan Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna, jalur pemandu tunanetra alias guiding block nampak rusak. Bahkan terkesan membahayakan bagi pejalan kaki.

Humas PSBN Wyata Guna Suhendar menyayangkan keadaan tersebut. Namun itu belum cukup, sekarang malah pot bunga ditanam di tengah-tengah jalur khusus yang berada di kawasan tersebut. ’’Ini cukup mengganggu, terutama bagi kita tunanetra,” kata Suhendar, kemarin.

Penanaman pot bunga tersebut, diakui olehnya, dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya tata kota. Akan tetapi, saat ini malah menjadi permasalahan baru bagi penyandang tunanetra.

Ada perbedaan persepsi terkait keindahan versi Pemkot dan kaum disabilitas, khususnya penyandang tunanetra. Tak hanya keberadaan pot bunga saja yang menganggu, terdapat pula tumpukan kayu dan tiang di tengah-tengah jalur khusus tersebut.

Suhendar pun banyak mendapat aduan terkait hal tersebut dari para penyandang tunanetra yang berada di Wyata Guna. Pasalnya, Jalan Pajajaran biasa dijadikan sarana untuk melaksanakan Orientasi Mobilitas (OM) bagi siswa-siswi yang sedang menimba ilmu di Sekolah Luar Biasa Wyata Guna. ’’Semula, jalan ini dianggap jalan paling ramah bagi penyandang tunanetra dibandingkan kawasan lainnya yang ada di Kota Bandung,” serunya.

Untuk saat ini, pihaknya menganggap jalan tidak lagi bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan bagi teman-temannya. ’’Kalau jalan yang menjadi pusat seperti ini tidak aman, apalagi jalan-jalan yang lain,” keluh dia.

Pihaknya berharap pot-pot yang menghalangi jalan bisa digeser, sehingga tidak mengganggu teman-temannya berjalan dan belajar. ”Paling tidak,  ketika pemerintah memiliki ide atau gagasan yang menyangkut hajat orang banyak sebaiknya berdiskusi terlebih dulu,” pungkas Suhendar. (nit/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan