Kartu BPJS Kesehatan Palsu Beredar

Berdasarkan penuturan relawan kesehatan desa itu, lanjut Ade, kartu BPJS secara kolektif itu merupakan program subsidi dari Dompet Duafha khusus bagi warga tidak mampu. ’’Uang pendaftaranya dulu di kumpulkan di bendahara desa. Setiap RW rata-rata mendaftarkan 10 orang. Semuanya ada 23 RW di Desa Kertajaya. Artinya ada 230 orang warga Desa Kertajaya yang kemungkinan mendapatkan kartu BPJS palsu tersebut,” ujarnya.

Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Kantor Cabang BPJS Cimahi Yudha Indrajaya memastikan, kartu yang beredar di Desa Kertajaya dengan pungutan uang Rp 100 ribu itu palsu. Bahkan, dirinya menegaskan, setiap orang baik yang membayar mandiri maupun dibayar oleh pemerintah, pada saat melakukan pendaftaran Kartu BPJS Kesehatan tidak ada pungutan, namun masyarakat diwajibkan membayar untuk iuran saja.

Pihaknya akan mendatangi desa setempat sekaligus berkoordinasi dengan aparat desa terkait beredarnya kartu palsu ini. Agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. ’’Kasus ini sudah masuk ranah pidana karena jelas telah melakukan penipuan kepada warga. Kita akan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan pendaftaran yang bisa mendatangi bank-bank terdekat dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan kami,’’ ungkapnya.

Dari penelusuran awal, pihaknya mengidentifikasi ada oknum maupun pihak luar yang membuat kartu palsu ini. Peserta ini melakukan pendaftaran melalui pihak luar atau calo, padahal untuk menjadi peserta pendaftaran bisa dilakukan secara daring. ’’Saat ini kita pasang spanduk berupa imbauan agar peserta tak melalui calo, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang atau daring,’’ jelasnya.

Perbedaan kartu yang asli dan palsu dapat dibedakan. Dia menyebutkan, salah satu yang mudah diketahui, yakni dari sisi penulisan fasilitas kesehatan dan kelas rawat pada kartu tersebut, yang asli itu ada spasinya. Sementara yang palsu tidak ada spasinya. ’’Bisa saja kami laporkan kasus ini kepada kepolisian, karena sudah masuk pidana. Tapi, kita akan lihat dulu dan langsung mendatangi warga yang menjadi korban penipuan,’’ pungkasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan