Pemimpin Harus Baik Secara Intelektual dan Moral

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara langsung masih memerlukan berbagai pembenahan, termasuk di Kota Cimahi. Hal ini seperti dikatakan Sekretaris DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Cimahi Roni Maulana.

Menurutnya, ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan diantaranya, soal manajemen kelembagaan, yang menyangkut kelembagaan pelaksanan Pilkada langsung seperti, KPUD, DPRD, Pemda hingga pemantau atau Pengawas Pemilu. ”Manajemen Pilkada ini dibutuhkan agar proses dan tahapan serta pelaksanaan Pilkada melahirkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat Kota Cimahi sehingga pelayanan yang dinikmati masyarakat bisa lebih optimal lagi,” terangnya, Jumat (22/7) kemarin.

Menurut dia,  selain soal manajemen, partai politik harus mampu menempatkan calon yang baik secara intelektual maupun moral. Sehingga saat kandidatnya memenangkan pertarungan peserta demokrasi akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan azas clean governance dan mengusung kepentingan rakyat secara umum di atas kepentingan partai politiknya. ”Setelah menjadi kepala daerah, pasangan calon sudah merupakan masyarakat didaerahnya, bukan lagi milik partai politik atau kroninya,” papar dia.

Masyaraat Kota Cimahi juga perlu dibangun kesadarannya agar dalam menentukan pilihanya tidak serta merta karena kepentingan jangka pendek atau kepentingan sesaat. Penyelenggara Pemilu, Pengawas, Pemerintah Daerah maupun parpol harus mampu memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat agar dalam menentukan aspirasi politiknya dilakukan atas kesadaran penuh untuk kemajuan daerahnya.

Dikatakan Roni, pilkada hanyalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan tegaknya demokrasi di Kota Cimahi. ”Pilkada langsung sebagai alat atau sarana untuk menjunjung nilai-nilai demokrasi, siapapun pasangan calon yang terpilih nanti harus bisa diterima oleh semua pihak. Pasangan Calon yang terpilih nantinya bisa berlaku adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena anggaran pembangunan yang dibutuhkan untuk kegiatan pemerintahan berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat baik yang memilih pasangan calon terpilih atau tidak,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan