bandungekspres.co.id, BANDUNG – Faktor kemiskinan dinilai menjadi salah satu faktor maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak akhir-akhir ini.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan, imbas dari kemiskinan itu sendiri biasanya menyinggung anggota keluarga, yaitu perempuan. Sebab, posisi perempuan kerap dianggap paling lemah.
”Senternya perempuan, tidak mampu membangun hubungan keluarga menjadi pangkal,” kata Netty, belum lama ini.
Dari sisi hukum, kasus fedofilia yang terjadi di Sukabumi bisa mengacu pada undang-undang no 35 tahun 2014. Serta diperkuat juga dengan perpu no 1 tahun 2016. ”Pemerintah dan polisi harus ikut andil dalam penangan kasus tersebut,” tegasnya.
Itu dari sisi penangan hukum, dari sisi psikologis, pemulihan anak pelecehan menjadi korban seksual dibutuhkan kerjasama terutama orangtua dan lembaga yang peduli. Perlu adanya upaya membangkitkan positif anak, mengekspresikan emosi, dan lain sebagainya. ”Proses tidak sebentar, cukup lama,” ujarnya.
”Hal tersebut sangat tergantung support dan psikis pada anak di mana masih ada harapan di masa depan,” tambahnya.
Berdasarkan data P2TP2A, pihaknya menangani 78 kasus di 2016. Sebagian besarnya merupakan kasus pelecehan seksual. Lalu pada enam tahun terakhir, P2TP2A Jawa Barat juga sebanyak 946 laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
”Sebagian besar dari banyaknya kasus terhadap perempuan dan anak, berbentuk kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual,” jelasnya.
Di tempat yang berbeda, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima 18 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari-Mei 2016. Yang memilukan, korban paling muda berusia kurang dari tiga tahun hingga 13 tahun. Dengan usia tersangka bervariatif dari mulai 10 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 26 tahun bahkan 58 tahun.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jabar AKBP Bakhtiar Joko mengemukakan, beragam modus digunakan para pelaku dalam melancarkan aksi bejadnya terhadap anak-anak. Di antaranya adalah ancaman lalu disodomi, ancaman lalu disetubuhi, diiming-imingi dengan uang lalu disodomi.
”Selain itu, ada juga saat tertidur disetubuhi ayah tiri, diajak bermain lalu berbuat cabul, disetubuhi sampai hamil oleh ayah kandung, dan dibujuk minum miras lalu diperkosa,” ungkapnya.