Berinovasi, Berkesinambungan, dan Akuntabel Membangun Kota

bandungekspres.co.id – Kota Cimahi tak hanya dikenal saat ini saja, namun sejak jaman Belanda. Buktinya, pada saat Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat Jalan Anyer–Panarukan, bersamaan dengan itu Cimahi mulai dikenal. Sebuah pos penjagaan (LoJi) di Alun-alun Cimahi yang sekarang menjadi penanda kehadiran. Seiring dengan pembangunan jalur kereta api dari Bandung–Cianjur dan Cimahi menjadi salah satu stasiun pemberhentiannya membuat Cimahi terus berkembang. Cimahi pada awal diperuntukkan sebagai pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya (RS Dustira, rumah tahanan militer, dll) bukan sebagai permukiman. Sehingga ada istilah yang familiar di kalangan militer bahwa setiap prajurit yang telah menjadi jenderal pasti pernah menginjakan kakinya di Cimahi.

Menurut Wali Kota Cimahi Atty Suharti, perubahan status administrasi pemerintahan Cimahi terjadi melalui penetapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Cimahi. Luas wilayah +/- 4.025 ha dan jumlah penduduk yang besar per Desember 2015 594.154 jiwa. Dengan demikian, setiap 1 hektar wilayah Kota Cimahi bisa dihuni sampai 150 Jiwa. Ketiadaan sumber daya alam potensial untuk membiayai pembangunan kota menjadikan kontribusi terbesar pembangunan adalah dari sektor industri. Selain daripada itu dari keseluruhan wilayah kota sebesar 30 persen hingga 40 persen merupakan milik instansi vertikal. Bertepatan dengan tanggal 21 Juni 2016, Cimahi sebagai kota otonom genap berusia 15 tahun. ’’Kalau dilihat sebagai usia manusia memang masih sangat belia akan tetapi semangat membangun layaknya manusia muda sangat menggelora untuk segera menyejajarkan diri dengan kota lain yang sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun,” terangnya, Senin (20/6).

Menurut Atty, menjelang HUT ke-15, Kota Cimahi mendapat kado istimewa dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Cimahi tahun 2015.  Predikat Opini WTP adalah perwujudan akuntabilitas dan merupakan salah satu cara Pemerintah Kota Cimahi dalam menjaga amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. ’’Dengan raihan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut tidak boleh menyurutkan kinerja terhadap laporan keuangan, harus tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran warga masyarakat Cimahi,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan