Satpol PP Sembat Bentrok dengan Para Pemilik, Pembongkaran Cafe Batal

bandungekspres, COBLONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menunda pembongkaran empat kafe di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, kemarin (9/7). Pasalnya, para pemilik dan karyawan cafe melakukan perlawanan saat Satpol PP hendak membongkarnya.

”Penertiban dilakukan dari jam 8 hingga 11 siang tadi. Dan hasil sementara tadi keempat cafe sepakat untuk menutup operasionalnya hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Udjwalaprana Sigit.

Dia menuturkan, sempat terjadi aksi dorong antara personel Satpol PP Jawa Barat dengan para pekerja keempat kafe namun berhasil direda setelah dilakukan tindakan persuasif dibantu oleh personel Polri.

”Memang tadi hampir bentrok fisik. Petugas kita sempat dihadang oleh pekerja cafe di sana tapi situasi berhasil kondusif setelah ada pertimbangan dari polisi dan dibantu juga oleh Satpol PP Kabupaten Bandung,: kata Sigit.

Sebelum dilakukan penertiban Kamis itu, menurut dia, Satpol PP Jawa Barat telah mengirimkan surat peringatan tiga kali kepada empat pemilik cafe tersebut namun tidak direspon oleh mereka.

”Kita coba upaya persuasif dan tadi para pemilik kedai dan Satpol PP Jabar sepakat akan menghentikan kegiatan mereka,untuk tidak beroperasi hingga ada keputusan,” jelas Sigit.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan setelah melakukan konsolidasi dengan pemilik kedai dan pihak-pihak terkait guna mendapatkan situasi dan kondisi yang nyaman dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

”Untuk itu saya meminta kedai-kedai tersebut tidak beroperasi dulu selama adanya keputusan lanjutan,” kata Sigit.

Dirinya meminta kepada, pemilik cafe jangan melakukan aktivitas agar kondisi menjadi kondusif. Menurut dia, aparat penegak hukum bukanlah musuh tetapi Satpol PP hanya melakukan tugas dalam meneegakan aturan.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan. Jika ada kedai yang kedapatan beroperasi, dia mengatakan akan ada sanksi tegas.

Dalam upaya penertiban tersebut mereka membentangkan spanduk penolakan di antaranya menulis kalimat yang merujuk pada Kepala Balai Pengelola Tahura untuk keluar dari wilayah itu

Terpisah Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan permintaan itu sudah disampaikan lewat Surat Peringatan yang dikirim pihaknya. Dia mengatakan, pihaknya tetap konsisten untuk membongkar sejumlah cafe yang berdiri di areal hutan lindung Tahura. Pasalnya, keberadaan cafe-cafe itu menyalahi aturan dan sama sekali tidak memiliki izin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan