Satpol PP Sembat Bentrok dengan Para Pemilik, Pembongkaran Cafe Batal

pembongkaran kafe tahura
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
PERLAWANAN WARGA: Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Bar bersiap melakukan penertiban Cafe dan Pedagang di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kamis (9/6). Namun, pembongkaran ditunda lantaran dihadang massa.
0 Komentar

”Kita kasih waktu silahkan minta bongkar sendiri. Kalau enggak ya terpaksa dibongkar,” katanya.

Penertiban dilakukan karena jika masih dibiarkan hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan lainnya. Sehingga, menurutnya, penertiban bangunan kafe di Tahura tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Siapa pun, kata Demiz, tidak bisa sembarangan mendirikan bangunan di tanah negara, terlebih kawasan Tahura merupakan kawasan hutan lindung yang keberadaannya harus benar-benar dilindungi dari ancaman kerusakan. ”Seluruh cafe yang berdiri di Tahura menyalahi aturan karena berdiri tanpa izin,” ujarnya.

Baca Juga:Pasar Ramadan untuk Masyarakat UmumBupati Gelar Buka Bersama Anak Yatim

Demiz menilai, kisruh penutupan kedai dan cafe di Tahura belum menemukan solusi.

Sementara itu, salah seorang pengelola Cafe de Velas Imam Santoso mengatakan, pihaknya  mengapresiasi dengan pembatalan pembongkaran cafe-cafe tersebut.

”Kita apresiasi langkah Satpol PP yang menunda dan tidak melakukan eksekusi pembongkaran lahan. Kita akan samakan dulu aturannya, karena ada perbedaan pemahaman terkait aturan,” katanya,

Namun pihaknya mengaku prihatin dengan adanya rencana eksekusi lahan kafe. Terlebih selama ini pihak pengelola cafe dan masyarakat merasa selalu disudutkan.

”Kita seperti disudutkan padahal kita tidak melakukan pelanggaran apapun. Lahan yang kita gunakan di Tahura pun itu adalah lahan di blok pemanfaatan bukan di blok perlindungan,” ucap dia.

Imam menuturkan, selama ini para telah mmberikan uang sewa sebagai bentuk kompensasi atas  pengelola cafe ke balai Tahura secara jelas. Namun masalah ini terjadi karena adanya salah tafsir aturan.

”Makanya kita bingung, apa kesalahan kita, apalagi ada sewa ke balai dan katanya masuk ke kas pemerintah,” pungkas Imam.

Baca Juga:Tuding Pemkab KBB Lemah Urus AsetBuruh Demo Tuntut THR

Wawan, 48, salah seorang pememilik cafe di lokasi tersebut meminta agar rencana pemerintah mengurungkan nita pembongkaran cafe. Pasalnya ini merupakan salah satu usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Karena selain berjualan di lokasi tersebut mereka tidak memiliki usaha lain.

”Kalau ini dibongkar anak dan istri saya mau makan apa? Bagaimana nasib anak-anak saya kalau tidak jualan? Bagaimana mau ngasih uang buat biaya sekolah?” ungkapnya. (dn/fik)

0 Komentar