Panghager Butuh Investor Untuk Melunasi Piutang Pajak

Hotel panghegar
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES SIBUK: Suasana Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (6/5). Disyanjak Kota Bandung mencatat bahwa Hotel Grand Royal Panghegar telah menunggak pajak hingga Rp 14 miliar sejak 2014 lalu. Namun, urung terlaksana karena manajemen hotel melampirkan surat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
0 Komentar

”Jelas inikan persaingan yang tidak sehat. Terlebih saat ini sudah ratusan hotel baru berdiri di Kota Bandung. Sehingga telah terjadi perang tarif hotel,” ucap dia.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Cecep, pihaknya tengah melakukan pembenahan manajemen dengan melakukan efesiensi operasional perusahaan dan restrukturisasi perusahan Panghegar Group.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan langkah kongkrit dengan menawarkan sebagian sahamnya ke pihak luar untuk ikut serta berinvestasi dalam Panghegar Group. Tetapi dengan pesyaratan harus investor dalam negeri khususnya orang Jabar.

Baca Juga:Buat Rekor Dunia, Kebaya Terpanjang Rancangan Nina Gantini Resmi DipamerkanTiga Nama Rebutkan Posisi Ketua DPC Hanura

Dia menjamin, permasalahan piutang pajak ini akan segera diatasi dengan mendatangkan investor, terlebih saat ini aset Panghegar Group bernilai Rp 1 triliun.

”Kami tidak ingin Panghegar jatuh ke tangan pihak asing. Karena Hotel panghegar salah satu hotel milik pribumi,” pungkas Cecep. (yan/fik)

0 Komentar