Alasan hak kepemilikan aset harus diselesaikan. Sehingga, tidak ada lagi kebingungan, begitupun tidak ada keberatan Pemkot Bandung dalam memertahankan eksistensinya.
Menurut dia, pengelola kini malah bermasalah dengan status sewa. Bahkan itu sudah muncul dalam Publikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. (nit/edy/rie)