Bupati Ojang Terancam Pecat

 

bandungekspres.co.id, SUMEDANG – Bupati Subang Ojang Sohandi terancam dipecat dari jabatannya. Hal ini tegaskan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai kuliah umum ”Komunikasi Politik Pemerintahan” di Bale Sawala Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kemarin (13/4).

Kendati menebarkan ancaman pencopotan, Tjahjo lantas cepat-cepat mengoreksi. Menurut dia, pencopotan kepala daerah yang diduga terlibat korupsi, harus menunggu putusan pengadilan hingga  kasasi.

”Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tak salah dan dibebaskan harus dipulihkan nama baiknya,” kata Tjahjo kemarin.

Tidak hanya dicopot dari jabatan bupati, tapi Ojang juga bisa dipecat sebagai kader partai.

Dia mengatakan, jika bupati  tersangkut hukum dan terbukti bersalah, maka wakil bupati jika tidak tersangkut bisa naik menggantikan kepala pemerintahan tersebut. ”Atau bisa menunjuk sekda sebagai penjabat sementara,” kata dia.

Untuk diketahui, ditangkapnya Ojang merupakan kali kedua terjadi setelah bupati sebelumnya juga tersandung hukum.

Menyikapi hal itu, Tjahjo mengatakan, agar tidak terulang kembali kasus seperti Ojang, itu kembali kepada pejabat itu sendiri.

Pejabat pemerintahan yang terlibat perkara kasus korupsi itu, kata dia, karena bisa pula karena faktor  kelengahan dalam kerja. Selain itu, pejabat yang tak hati-hati dalam menjalankan tugasnya bisa saja menjadi salah satu penyebabnya. ”Sebenarnya, sebagai pejabat publik harus hati-hati,” tegasnya.

Bagi dia, operasi tangkap tangan alurnya sudah jelas. Dengan kata lain, alur hulu ke hilir, dari penyuap hingga yang disuap sudah diketahui. ”Jadi tidak sembarangan. Ditangkap KPK, itu risiko dia. Tinggal tunggu waktu saja karena memang KPK tidak akan bergerak sembarangan,” kata dia.

Dia juga menekankan, pembangunan Indonesia menghadapi banyak hambatan. Di antaranya, korupsi, narkoba dan ancaman radikalisme dan terorisme. ”Kasus korupsi tersendiri bukan hanya dihadapi pemerintah pusat saja, melainkan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ada banyak area yang rawan korupsi yaitu RAPBD, retribusi pajak, lalu bantuan sosial dan hibah. Rata-rata untuk kasus korupsi mereka terjebak pada hal-hal tersebut. Untuk menanggulangi hal tersebut kuncinya adalah mengomunikasikan semuanya dengan baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan