Bupati Ojang Terancam Pecat

Sementara itu, pasca penahanan Bupati Subang H Ojang Sohandi, seluruh kegiatan pembangunan yang direncanakan Pemkab Subang di tahun anggaran 2016 dan aktivitas pelayanan publik dipastikan berjalan normal.

Wakil Buapati Subang Hj Imas Aryumningsih menyatakan hingga kini tidak ada kendala maupun pengaruh yang signifikan dari imbas penahanan bupati oleh KPK. Meski demikian, sejumlah tugas­tugas formal pemerintahan yang sejatinya dilakukan bupati, di antaranya meresmikan kegiatan­kegiatan dinas, sementara ini diambil alih dirinya selaku wakil bupati.

”Saat ini pemerintahan berjalan normal, kami tetap bekerja seperti biasanya. Sebab, program-program yang sudah direncanakan harus tetap berjalan,” kata Imas.

Wabup menyatakan sangat prihatin atas peristiwa yang dialami bupati. Pihaknya pun, berencana menggelar istigosah untuk mendoakan bupati, agar permasalahan hukum yang membelitnya cepat selesai. ”Kami juga berharap doanya dari seluruh warga Subang agar persoalan ini cepat tuntas, dan mengimbau semua pihak tidak memerkeruh suasana, dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tak benar, atau provokatif,” paparnya.

Imas menegaskan, walaupun beberapa kebijakan diambil alih olehnya. Namun untuk kewenangan dan kebijakan masih oleh bupati.

”Saya hanya menjalankan tugas­tugas kebupatian saja, terutama tugas­tugas rutinitas yang lazim dilakukan bupati,” pungkasnya. (lan/bds/vry/rie)  

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan