Kredit Melati Langkah Nyata Dorong Kemajuan Usaha Mikro dan Kecil

WALI Kota Bandung Ridwan Kamil merasa sangat prihatin melihat maraknya praktek rentenir di Kota Bandung yang dilakukan baik oleh kelompok atau perorangan. ”Banyak orang melakukan renten mengatasnamakan pinjaman lunak tanpa jaminan. Padahal, mereka memberi pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Namun, masyarakat tidak menyadarinya, sebab cara yang dipakai melalui penagihan harian dan maksimal pinjaman tak lebih dari Rp 500 ribu,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Emil belum lama ini

Dari fenomena itulah, maka Emil memberikan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung dalam bentuk hibah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung. Tidak tanggung tangung APBD Murni tahun 2015, dana yang dikucurkan sebesar Rp 30 miliar.

Kucuran modal usaha tersebut, oleh PD BPR, diprioritaskan untuk pengembangan usaha mikro dan kecil masyarakat melalui produk unggulan kredit tanpa bunga dalam melawan laju rentenir (Kredit Melati).

”Kredit Melati diluncurkan guna menambah modal usaha mikro, kecil dan wirausaha baru, baik perorangan maupun kelompok. Hanya warga Bandung yang berhak mendapat pinjaman dengan pengembalian harian, mingguan dan bulanan. Cicilan bisa langsung atau dijemput bola,” kata Direktur Utama PD BPR Kota Bandung Acep Heri Suhana kemarin (29/3).

Sampai saat ini, kelompok dan perorangan yang sudah menikmati pinjaman Kredit Melati sebanyak 8.134 debitur. Terdiri dari 1.385 kelompok (5 orang per kelompok, jadi 6.925 orang-red) dan 1.209 perorangan. Maka, pinjaman yang sudah tersalurkan untuk modal usaha mencapai  Rp 20.933.450.000.

Untuk mengembangkan usaha dan menambah modal usaha nasabah Kredit Melati, Pemerintah Kota Bandung menugaskan Dinas KUKM dan Industri Perdagangan Kota Bandung untuk memberikan pelatihan dan pendampingan pengembangan usaha.

Setiap anggota yang ingin meminjam dana melalui Kredit Melati, harus saling mengingatkan dan mengontrol. Satu bagian dari keuntungan dikembalikan kekelompok sebagai pengembangan modal usaha.

Menurut Acep, kelompok usaha dan usaha perorangan itu,  sampai saat ini belum terkendala dalam pengembalian pinjaman. Sehingga, hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan positif.

Inilah yang menyebabkan keinginan Pemerintah Kota Bandung, di tahun 2016 menambah modal pinjaman Kredit Melati. Tak tanggung-tanggung, penyertaan modal yang akan dikucurkan tidak kurang dari Rp 100-150 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan