bandungekspres.co.id – Maraknya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak, mendorong Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Jawa Barat melakukan inisiasi program Pengasuh Anak Berbasis Masyarakat (PABM). Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan solusi atas disfungsi orientasi keluarga. Tujuannya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian dan ikut melindungi anak-anak di lingkungan mereka sehingga masa depannya dapat diselamatkan.
Ketua Jawa Barat P2TP2A Netty Heryawan mengatakan, akar permasalahan dari kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak bersifat multidimensi dan multikompleks. Kasus ini berakar dari nilai-nilai agama yang rapuh, permasalahan ekonomi, sosial budaya, kesehatan jiwa, pengasuhan dalam keluarga, pendidikan, penegakan hukum, hilangnya karakter bangsa, kurangnya lingkungan yang kondusif dan penyedia sarana dan prasarana untuyk memberikan rasa aman dan nyaman pada warga.
’’Masalah ini yang paling mendasar adalah disfungsi keluarga dalam membangun ketahanan keluarga,’’ kata Netti saat launching PABM di Lapanagn Balong, Jalan Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, kemarin (29/2).
Netty mengungkapkan, hingga 2015, P2TP2A Jabar telah menangani 946 orang yang menjadi korban kekerasan. Tidak hanya kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran ekonomi. Salah satunya yang sempat mengagetkan khalayak dan mendapat sorotan di media masa mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh inisial AS yang mengidap kelainan seks terhadap 118 anak di daerah Sukabumi.
’’Hampir sepanjang 2015 Jabar tak putus dirundung kasus kekerasan terhadap anak, utamanya kekerasan dan kejahatan seksual,’’ ungkap istri Gubernur Jabar ini.
Lebih lanjut Netty menegaskan, masalah yang sangat mendasar adalah disfungsi keluarga dalam membangun ketahanan keluarga, banyak pasangan suami istri yang tidak siap menjadi orang tua, tidak memiliki prinsip dalam mendidik dan mengasuh anak. Bahkan sebagiannya berada dalam situasi kerentanan.
Sejak berdirinya P2TP2A Jawa Barat pada 2010 telah terpotret sejumlah kasus dengan situasi kerentanan yang melatar belakangi pada usia anak, konflik dan ketidak harmonisan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
”Dengan adanya perceraian tentu saja akan ada perebutan hak asuh anak, serta pengalihan pengasuhan sehingga menyebabkan anak menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun pelantaran dijalan seperti mengemis dan mengamen,’’ jelas Netty.