Perbanyak Konten Lokal, Wagub Minta Penyiaran Dikontrol

bandungekspres.co.id – Untuk memajukan dunia penyiaran di Indonesia Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengemukakan perumusan strategis kepada Komisi Penyiaran Indonesia agar bisa melakukan fungsi filter-nya terhadap stasiun televisi yang melakukan siaran di wilayah ini.

Dirinya memaparkan, media elektronik harus memerhatikan konten penyajian, karena TV memiliki pengaruh besar terhadap penontonnya, bahkan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Suatu adegan di TV dapat menjadi ’sihir’ untuk memengaruhi sisi emosional seseorang. Oleh karena itu, konten sangat penting untuk diawasi, karena salah satu tujuan utama dari adanya televisi, selain memberikan hiburan, juga harus memiliki manfaat.

’’Durasi satu detik itu menggerakkan 25 frame, yang juga bisa menggerakkan kita untuk sedih, untuk tertawa. Jadi penting ini,” tegas Demiz-sapaan akrabnya- dalam rapat koordinasi dengan KPID, di Bandung, kemarin.

Demiz menilai, sebuah frekuensi adalah milik negara, negara milik rakyat. Jadi sudah selayaknya frekuensi bisa bermanfaat bagi rakyat.

Disinggung mengenai usulan untuk adanya revisi Undang-Undang Penyiaran, Deddy menuturkan, kebutuhan revisi UU itu bisa saja dilakukan, terlebih berdasarkan perkembangan teknologi menuntut melakukan perubahan itu.

Dia menilai revisi UU Penyiaran perlu selaras dengan UU Perfilman, termasuk juga UU Pers. Sebab baik film maupun karya jurnalistik, disajikan dalam bentuk visual dan cetak.

Selain itu, UU Penyiaran juga harus mengatur kepemilikan stasiun TV, sehingga jangan sampai ada monopoli di bidang tersebut.

Demiz menuturkan, kurangnya tayangan lokal untuk televisi nasional, seharusnya jam penayangannya diatur kembali atau bila perlu ditambah.

’’Konten lokal bobor-nya perlu ditambah dan jam tayangnya jangan malam hari, karena siapa yang mau lihat kalau malam yang ade pada tidur semuanya,” pungkas Deddy dengan logat betawinya yang kental. (yan/vil)

Tinggalkan Balasan