JABAR EKSPRES – Video aksi pemalakan terhadap sebuah warung di kawasan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, viral di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Ujungberung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Heri Suryadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai video yang beredar di masyarakat.
“Kami langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta mencari tiga orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap warung tersebut,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:Anggaran Belum Masuk, 85 Dapur MBG di Tasikmalaya Berhenti BeroperasiBTN Karawang Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Biar Usaha Makin Cuan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.41 WIB di sebuah warung makanan yang berlokasi di Jalan Cigending No. 288, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung.
Menurut Heri, kejadian bermula setelah iring-iringan benjang melintas di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, tiga pria yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi warung dan meminta uang sumbangan.
“Karena tidak diberikan oleh penjaga warung, sempat terjadi cekcok mulut. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, penjaga warung akhirnya memberikan uang sebesar Rp50 ribu,” katanya.
Setelah menerima uang tersebut, ketiga pria itu meninggalkan lokasi. Merasa tidak nyaman dengan tindakan yang dialaminya, penjaga warung kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik usaha.
Pemilik warung selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi dan mendapati seluruh kejadian terekam dengan jelas.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga terduga pelaku berinisial ET (37), BA (24), dan AA (28).
Namun, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi yang disaksikan tokoh lingkungan setempat.
Baca Juga:Bupati Ajak Warga Ikut Mengawasi, Proyek Jalan Ciwatin-Kalapagenep Senilai Rp34,6 Miliar Mulai DikerjakanDi Tengah Pupuk Langka dan Ancaman El Nino Ekstrem, Petani Tasikmalaya Bertaruh pada Harapan
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka membuat surat pernyataan di atas materai dan para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Heri.
Selain membuat surat pernyataan, para terduga pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban. Sementara itu, pihak korban memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Meski berakhir damai, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan premanisme atau pungutan yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti.(San)
