Guru Harus Memiliki Peran Strategis

Drs H Dadang Rusdiana, SE MSi Hadiri Konferensi Kerja III PGRI Kabupaten Bandung

bandungekspres.co.id– Profesi guru dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, tenaga pendidik itu harus memiliki kelebihan.

Dadang Rusdiana
TEGAS: Drs H Dadang Rusdiana anggota DPR RI Komisi X tegas menyampaikan sambutan di hadapan anggota PGRI Kabupaten Bandung, di aula PGRI Kabupaten Bandung, Sabtu (20/2).

Drs H Dadang Rusdiana, SE MSi, anggota DPR-RI Komisi X mengatakan, guru harus memiliki passion tentang keguruan dan tanggung jawab. Di bagian lain, pemerintah harus memperbaiki standar, input perguruan tinggi dalam menjaring mahasiswa yang mendaftar bidang keguruan. ”Sehingga nantinya, profesi guru akan berkualits,” kata Dadang saat menghadiri Konferensi Kerja III PGRI, di Aula kantor PGRI Kabupaten Bandung Sabtu (20/2).

Pria yang akrab disapa Darus tersebut menilai, guru memiliki peran sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya selalu melakukan rapat dengan kementerian pendidikan riset dan pergurun tinggi (Kemendikditi) untuk menekankan profesi guru harus sama dengan dokter.

Menurunya, ketika seseorang mendaftar menjadi mahasiswa keguruan, maka proses seleksi harus ketat. Sebab, yang menjadi seorang guru harus orang yang memiliki kecerdasan, bertanggung jawab dan passion sebagai guru. Jangan sampai profesi guru hanya dijadikan pekerjaan sambilan, sebelum mendapatkan pekerjaan lain.

”Kita harus jadikan profesi guru itu sebagai profesi terhormat, prospektif. Harus dihargai benar oleh negara. Oleh sebab itu, kami bersama Kemendikditi terus berupaya memperbaiki standar pendataan dan tata cara penerimaan mahasiswa keguruan,” tambah Darus.Terkait dengan nasib para guru honor yang berunjuk rasa belakanga ini, Darus mengatakan, dari info yang didapat dari kementerian, Kementrian PAN RB pada tahun ini ada penundaan alokasi pembelanjaan negara sebesar Rp 20 triliun. Ketika kembali ke pihak Panggar DPR RI, sedang DPR tidak menyetujui anggaran.

Ternyata penundaan anggaran belanja negara itu, biaya pengangkatan guru honor. Oleh sebab itu, pengangkatan guru honor tertunda.

Dia mengimbau, pemerintah agar mengalokasikan anggaran belanja tersebut mengacu kepada peraturan tentang aparatur negara tentang kepegawaian. Acuannya ada dua. Satu tenaga PNS, kedua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan