Bursa Kerja Dilarang Pungut Bayaran

bandungekspres.co.id– Sejatinya job fair atau bursa kerja membantu serap tenaga kerja serta kurangi angka pengangguran. Namun tak jarang, banyak penyelenggara yang menarik bayaran kepada para job seeker alias pencari kerja. Kondisi tersebut jadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat yang lakukan pembenahan terhadap penyelenggara bursa kerja.

Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan Arief mengungkap, pihaknya sudah kirimkan surat ke dinas tenaga kerja di seluruh kabupaten/kota untuk membenahi ajang bursa kerja di masing-masing daerah. ’’Kita juga minta agar dinas tenaga kerja setempat lakukan pembinaan terhadap penyelenggara job fair,” ujar Ferry kepada Bandung Ekspres, kemarin.

Seharusnya, terang Ferry, penyelenggara meminta biaya kepada perusahaan yang ikut ajang pencarian pegawai tersebut, bukannya meminta kepada para pencari kerja. Pembenahan mutlak diperlukan, karena dari sejumlah pengalaman, ada ketidakjelasan nasib calon pekerja usai mengikuti acara tersebut. ’’Perusahaannya mungkin ada. Namun, setelah wawancara dan tes, nasib calon pekerja tidak jelas. Itu yang kita benahi,” tukasnya.

Selain itu, penyelenggara bursa kerja juga mesti memiliki izin yang jelas. Maka itu, Disnakertrans Jabar mendorong dinas tenaga kerja setempat untuk melakukan pembenahan terhadap ajang bursa kerja di wilayahnya masing-masing. Apalagi, Ferry mengaku, bursa kerja jadi salah satu media membantu penyerapan tenaga kerja.

Disnakertrans Jabar bahkan kerap membantu lembaga atau perusahaan yang ingin mewawancara atau lakukan tes kepada para calon pegawainya dengan berikan tempat. ’’Kita sediakan aula untuk perusahaan yang ingin melakukan tes atau wawancara. Bahkan ada stan-stan di depan kantor kita. Itu salah satu dorongan dari kita,” ucap mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar tersebut. (vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan