Disnakertrans Jabar Targetkan Penempatan 10 Ribu Pekerja Migran ke Arab Saudi

 

JABARESKPRES – Disnakertrans Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah membangun ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat dengan target 10 ribu Pekerja Migran sektor domestik ditahun 2024 melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi.

Demikian dinyatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, pada Kamis 25 Januari 2024 di Sukabumi, diacara peninjauan Program Pelatihan Kerja bagi Pencari Kerja (Pencaker) untuk penempatan Timur Tengah.

Ekosistem Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran ini melibatkan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota, Imigrasi, Kepolisian, BP3MI, BPJS, P3MI, LPK dan BLK LN di Jawa Barat, serta organisasi kemasyarakatan pemerhati PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Pembangunan ekosistem agar tercipta sistem penempatan yang dapat melindungi warga Jawa Barat yang akan bekerja di luar negeri semaksimal mungkin.

“Ekosistem penempatan dan pelindungan ini adalah bagian dari upaya kolaboratif Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Jawa Barat untuk melibatkan seluruh stake holder ketenagakerjaan,’’ kata Teppy dalam keterangannya.

Menurutnya, pemerintah sangat paham terhadap persoalan dan pekerjaan besar dari persiapan hingga kepulangan para warga Jawa Barat yang bekerja di Luar Negeri teramat kompleks.

Untuk mengatasi masalah ini Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Diperlukan Kerjasama yang erat dari semua pihak agar setiap warga Jawa Barat yang akan bekerja di Luar Negeri dapat dipersiapkan dengan baik.

‘’Kuncinya agar para PMI bisa terpantau selama bekerja di Luar Negeri, serta kembali dengan selamat dan Sejahtera,’’ cetus Teppy.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang membuat Perda Penyelenggaraan Pelindungan PMI sebagai turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.

Di tahun 2022 Provinsi Jawa Barat telah memiliki layanan digital untuk penempatan tenaga kerja yang dinamakan SI JUARA (SIJU). Lalu pada tahun 2023, Pemprov Jabar telah meresmikan beroperasinya Jabar Migrant Service Center (JMSC), yang merupakan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk penempatan dan pelindungan PMI Asal Jawa Barat.

Hampir 100 ribu warga Jawa Barat telah menggunakan SIJU untuk mencari pekerjaan, termasuk di dalamnya mereka yang saat ini sedang dalam proses pelatihan di Lembaga Pelatihan Bina Tenaga Migran Kompeten Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan