Ribuan Massa FPM Geruduk Gedung Sate

Dirinya menuntut, hasil pemenangan Pilkada harus ditunda dan jangan dilegalkan. Untuk itu, berdasarkan hasil pertemuan dengan para penyelenggara pemilu dan pihak terkait, hasil pertemuan tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk menunda pelantikan.

”Kita ingin Gubernur jangan dulu melantik. Bahkan bila perlu, kami ingin menuntut Pilkada yang penuh cacat secara hukum ini untuk diulang kembali sesuai mekanisme dan aturan UU,” pungkas Fauzan. (yan/fik)

Tinggalkan Balasan