Kejari Akan Dalami Penyalahgunaan Uang Sewa Rumah

bandungekspres.co.id– Kejaksaan Negeri Bale Bandung siap melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan (pulbaket) diduga terkait masalah penyelewengan uang sewa rumah dinas para anggota DPRD Kabupaten Bandung. Kepala Kejari Bale Bandung Gani Purwo Wikanto mengatakan, tentunya Kejari Bale Bandung akan menindaklanjuti berbagai dugaan. Termasuk dugaan penyelewengan uang sewa rumah dinas DPRD. Namun demikian, hal tersebut tidak bisa dilakukan serta merta, tapi harus dibarengi dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

”Penegakan hukum juga, tidak serta merta bisa dilakukan. Tapi tetap harus didampingi bersama dan harus mengumpulkan dulu datanya. Lalu kita diskusikan dulu, jangan sampai upaya penegakan hukum mengganggu stabilitas pemerintahan,” kata Gani saat dihubungi lewat sambungan telephone kemarin (20/1).

Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bandung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan penggunaan uang sewa rumah dinas yang selama ini dipergunakan oleh semua anggota DPRD Kabupaten Bandung. Karena selain saat ini DPRD meminta kenaikan uang sewa rumah bulanan, dari sebelumnya Rp 9 juta menjadi Rp 18 juta untuk jajaran ketua dan Rp 16 juta untuk anggota. Ditenggarai, penggunaan uang sewa rumah yang sudah berjalan pun tak sesuai aturan. Atau bahkan ada dugaan fiktif.

Bahkan Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) menuding DPRD Kabupaten Bandung inkonsistensi terhadap ucapan mereka sendiri. Betapa tidak, dulu mereka bersikukuh ingin diberi fasilitas mobil dinas dengan alasan rumah tinggal mereka banyak yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten Bandung. Namun ternyata mereka juga kini meminta kenaikan biaya sewa rumah dinas dari semula Rp 9 juta per bulan, menjadi Rp 16 dan Rp 18 juta perbulan. (yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan