Puskesos Bukan Penjara

[tie_list type=”minus”]Legislator Desak Selesaikan Pembangunan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Sosial Kota Bandung di Kecamatan Rancasari, dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, berjalan lamban.

Pasalnya, hingga awal tahun 2016 ini baru menyelesaikan pembangunan fondasi dan lantai dasar. Padahal anggaran yang dikucurkan dari APBD Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat, telah mencukupi.

Hasil sidak Komisi D kemarin menjelaskan progres di lapangan. Hanya APBD Provinsi yang diserap untuk pembangunan kantor sementara APBD Kota sangat minim. ’’Volume pembangunan kantor paling capai 40 persen saja,” kata Sekretaris Komisi D Agus Gunawan.

Dia menjelaskan, pembangunan gedung rehabilitasi belum capai seperti yang diharapkan. Bahkan pembentengan agar proses pembangunan nyaman belum dikerjakan.

Yang terlihat ganjil, ada aset lahan yang dikuasai Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak masuk ke dalam lingkup kawasan Puskesos sehingga terkesan ada pemilahan. ’’Kenapa tidak dimanfaatkan untuk sarana penunjang Puskesos, malah dijadikan kolam pemancingan, yang tak diketahui pengelolanya,” seru Agus.

Di samping itu, akses jalan masuk belum dibebaskan. Sedangkan berdasarkan jadwal pembangunan harus rampung November mendatang. ’’Dinsos (Dinas Sosial) kami minta secepatnya selesaikan pembangunan Puskesos,” tegas Agus, seraya menambahkan hal itu penting untuk selesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS).

Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyatakan, bantuan provinsi sebesar Rp 17 miliar, memang sudah dimanfaatkan. Namun, kucuran APBD Kota Bandung tahun 2016 sebesar Rp 56 miliar, yang diproyeksikan mampu selesaikan pembangunan, masih belum berjalan. Padahal, dana itu diluncurkan guna biayai seluruh kegiatan kecuali untuk struktur puskesos dan interior. ’’Itu akan kita dorong dalam Perubahan APBD,’’ tukas Amet-sapaan akrabnya.

Kucuran dana interior dimaksudkan membuat nyaman. Sebab Puskesos itu bukan penjera bagi PMKS, melainkan tempat membina PMKS, supaya ada perubahan perilaku. ’’Ketika kembali terjun di masyarakat bisa berbaur dan mandiri. Pokoknya pembinaan yang membuat jera terjun kembali jadi PMKS,’’ tegas Amet.

Kepala Dinas Sosial Dodi Riswansyah, yang dihubungi setuju dengan sikap legislator yang mendorong secepatnya proyek Puskesos dirampungkan. ’’Kita sepakat dengan dewan Puskesos segera terbangun. Oleh karenanya, tahun ini pembangunan akan diselesaikan,’’ klaim Dodi. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan