Puluhan Siswa SD Deklarasikan Anti Kekerasan

Bentuk Perlawanan Terhadap Kekerasan Anak

Bullying pun seakan menjadi adat yang nyaris ada di sekitar sekolah. Dengan alasan yang ada, puluhan siswa-siswi dari Damian School Kota Baru Parahyangan kemudian menggelar aksi deklarasi antikekerasan terhadap anak atau yang biasa disebut dengan ”anti-bullying”.

Hendrik Kaparyadi, Padalarang

Jumat pagi (18/12) sekitar pukul 10.00, puluhan siswa bersama orangtuanya tampak berkumpul di lapangan. Mereka kemudian, membacakan deklarasi anti kekerasan di hadapan para guru, kepala sekolah dan orangtua mereka.

Isi dalam deklarasi tersebut memiliki tiga poin. Pertama, berkomitmen untuk menghentikan segala jenis penindasan baik fisik maupun mental. Kedua, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan kebebasan dari segala bentuk kekerasan. Ketiga, untuk bersama-sama menghargai hak asasi setiap individu. Pembacaan dilakukan oleh puluhan siswa yang hadir dalam acara tersebut serta dipimpin oleh siswa kelas 6 bernama Dama Dhamanjaya dan Metta KireinaTedjasurya.

Kepala Sekolah SDS Damian School Ika Melania mengungkapkan, tujuan anak-anak membacakan deklarasi antikekerasan itu sebagai bentuk keprihatinan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak-anak. Dan mereka, kata dia, ingin menjadi pelopor untuk menyuarakan bahwa anak-anak harus terbebas dari yang namanya kekerasan baik fisik, verbal dan melalui jaringan media sosial.

”Ini merupakan kepedulian kami terhadap keselamatan anak. Melihat di media banyak sekali kasus kekerasan anak yang cukup memprihatinkan,” ungkapnya.

Kehadiran para siswa yang didampingi para orangtuanya ini sekaligus untuk saling bergandengan tangan agar tanggung jawab anak-anak ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pihak sekolah, melainkan tugas bersama terutama dari orangtua yang lebih banyak waktu memantau aktivitas anak-anak.

”Tadi kita saksikan anak-anak, guru, pendidikan lainnya disaksikan oleh para orangtua yang bergandengan tangan sebagai bukti upaya melawan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran pencegahan dengan konsep mendidik yang menyentuh kesadaran anak melalui pendekatan masalah, bukan dengan cara hukuman yang malah menjadikan anak lebih berontak.

”Ada beberapa konsep penerapan pendidikan yang kami siapkan, salah satunya penghapusan hukuman diganti konsekuensi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan