Disdukcapil Deteksi WNA Ilegal

bandungekspres.co.id – Mengantisipasi masuknya penduduk asing ke Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi melakukan deteksi terhadap kemungkinan masuknya WNA atau WNI illegal. Hal itu dilakukan supaya keberadaan warga baru bisa terpantau.

disdukcapil
ISI DATA: Para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Padasuka sedang melakukan penelitian data kependudukan diwilayahnya, Rabu (19/11) kemarin.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi HM. Suryadi menyebutkan, pihaknya melakukan Evaluasi Pelaporan Administrasi Kependudukan untuk mengetahui akurasi data kependudukan yang ada di seluruh kelurahan se- Kota Cimahi. Pasalnya, saat ini masih terjadi data yang tidak valid terkait administrasi kependudukan. ”Dari evalusai data yang dilakukan akan diketahui jumlah penduduk Kota Cimahi yang sebenarnya, termasuk warga pendatang dan Warga Negara Asing (WNA),” terangnya, kemarin.

Salah satu manfaat yang didapat dari evaluasi tersebut adalah diketahuinya data jumlah pendatang baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sehingga bisa dijadikan alat untuk melakukan deteksi kepada para pendatang, yang berpotensi mengundang kriminalitas. Dalam evaluasi tersebut, juga dilakukan penelitian data kependudukan baik yang lahir, meninggal ataupun yang berpindah dari dan keluar Kota Cimahi. ”Saat ada bantuan permeintah kepada warga miskin masih ada juga warga yang meninggal atau berpindah tempat masuk dalam penerima bantuan, dengan evaluasi administrasi kependudukan tersebut, akan dapat terlihat dengan jelas mutasi penduduk yang masuk atau ke luar Kota Cimahi,” paparnya.

Evaluasi dilakukan dengan cara mengumpulkan para RT dan RW se Kota Cimahi, di masing-masing kelurahan, mereka diberikan tugas untuk melakukan evaluasi langsung atas data kependudukan diwilayahnya masing-masing. Hingga kemarin, ada empat kelurahan yang dilakukan evaluasi data administrasi kependudukannya, yaitu di Kelurahan Karangmekar, Padasuka, Setiamanah, dan Cimahi.

Berbarengan dengan kegiatan evaluasi administrasi kependudukan, dilakukan juga pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarg (KK). Warga setempat bisa langsung melaksanakan pelayanan melalui mobil keliling Disdukcapil yang ada di area kantor kelurahan.

Sedangkan Dantoso, Ketua RW 08 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi tengah mengatakan, apa yang dilakukan Disdukcapil tersebut merupakan kegiatan positif melakukan penertiban data administrasi kependudukan, sehingga akan dikatehui jumlah penduduk sebenarnya secara akurat. ”Namun ada kendala teknis, ketika kami harus mengisi data penduduk yang lahir, karena sebagian besar warga tidak melaporkan adanya kelahiran dikeluarganya, berbeda dengan warga yang meninggal, karena rata-rata mereka melaporkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia,” pungkasnya, kemarin. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan