Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Polisi Tangkap Pelaku dan 2 Penadah

Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Polisi Tangkap Pelaku dan 2 Penadah. Foto Agni Ilman Darmawan
Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Polisi Tangkap Pelaku dan 2 Penadah. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

Jabar Ekspres – Polisi membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Bandung.

Satu pelaku utama dan dua penadah berhasil diamankan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, Lapor Kapolres hingga media sosial Instagram.

Baca Juga:Relation Business Perkuat Peran Listrik Dorong Ekonomi DaerahPengamat: PLN Dinilai Kunci Transisi Energi Industri

Pelaku utama berinisial IMF alias IBO (34). Sementara dua orang yang diduga berperan sebagai penadah yakni RFP (29) dan JP (34).

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat dan informasi yang langsung masuk ke jajaran Satreskrim, pelaku berhasil kita amankan,” kata Tri saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, (7/10/2026).

Menurut Tri, IMF menjalankan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor milik orang yang dikenalnya. Hubungan dekat dengan korban membuat pelaku lebih mudah mendapatkan kepercayaan.

“Modusnya meminjam kendaraan dari rekan-rekannya. Kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya tergolong mampu, korban percaya kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun, setelah kendaraan berada di tangan pelaku, motor tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan kemudian diduga dijual kepada para penadah.

Dalam pengungkapan sementara, polisi menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Sementara jumlah korban yang telah terdata mencapai 12 orang.

Tri mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga kini baru dua unit kendaraan yang berhasil diidentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.

“Karena plat nomornya sudah diganti atau dipalsukan,” katanya.

Baca Juga:Dua Ruas Jalan di Tapal Batas Tasikmalaya Rampung, Bupati Cecep: Moal Aya Deui Nu Ngaledek!PGN Siap Salurkan Biomethane dari Limbah Sawit ke Industri

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban IMF agar segera melapor ke Polresta Bandung. Laporan tambahan dibutuhkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan jumlah kendaraan yang telah berpindah tangan.

Tri mengungkapkan, hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup. Selain itu, sebagian uang hasil kejahatan juga digunakan untuk bermain judi online.

“Untuk gaya hidupnya dan juga judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya, gaya hidup dan judi online yang dipergunakan dari hasil kejahatan,” pungkasnya.

0 Komentar