JABAR EKSPRES – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Di Kota Cimahi, kasus kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sepanjang 2026 hingga September.
Kepala Bidang UPT PPA DP3P2KB Kota Cimahi, Kusnia Rustiani, menyebut anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual.
“Untuk tahun 2026 ini sampai dengan bulan September yang telah ditangani oleh UPTD PPA Kota Cimahi, kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual dan kelompok yang paling rentan adalah anak,” ujar Nia sapaan akrabnya, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga:Fenomena Child Grooming Mengintai Anak di Era Digital, UPTD PPA Cimahi Ungkap Pola Senyap Kekerasan SeksualKekerasan Seksual Libatkan Guru Honorer, Tindakan Cepat Diambil SMKN 3 Cimahi!
Menurut Nia, ketika anak menjadi korban kekerasan, pemerintah terlebih dahulu memastikan keselamatan korban. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing anak.
UPTD PPA Kota Cimahi akan menerima laporan dan melakukan asesmen awal untuk mengetahui kondisi korban, bentuk kekerasan yang dialami, hingga memastikan apakah anak masih berada di lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
“Jika pelaku masih berada di lingkungan terdekat korban, anak akan diamankan atau dipisahkan dari situasi yang mengancam keselamatannya,” tuturnya.
Perlindungan yang diberikan tidak hanya menyangkut keselamatan fisik. Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial dengan menyediakan ruang aman agar anak dapat bercerita tanpa merasa disalahkan atas kejadian yang dialaminya.
Jika korban mengalami luka atau membutuhkan pemeriksaan medis, pemerintah turut memberikan layanan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, anak juga dapat ditempatkan di lokasi aman atau memperoleh perlindungan sementara.
Sementara apabila kasus telah masuk ke ranah hukum, UPTD PPA berkoordinasi dengan kepolisian dan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
“Yang penting, pendekatannya bukan hanya mengurus kasusnya, tetapi juga memastikan anak tidak kembali berada dalam situasi yang memungkinkan kekerasan terulang,” kata Nia.
Baca Juga:Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual di Cimahi dan Bandung Barat Adalah Orang DekatLove Scamming Jadi Ancaman Baru, Kekerasan Seksual di Cimahi Didominasi Orang Terdekat
Penanganan korban kekerasan anak juga tidak berhenti setelah laporan diterima. Kondisi psikologis korban menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemulihan.
Nia menjelaskan, UPTD PPA memastikan penanganan psikologis terhadap anak dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan sesuai standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.
