JABAR EKSPRES – Pengalaman kekerasan bisa meninggalkan luka panjang bagi seorang anak. Bukan hanya trauma secara psikologis, tetapi juga dapat mengganggu pendidikan, rasa percaya diri, hingga harapan menatap masa depan. Kondisi itu menjadi perhatian serius UPTD PPA Kota Cimahi dengan mengedepankan pemulihan yang menyeluruh bagi anak korban kekerasan.
Kepala Bidang UPT PPA DP3P2KB Kota Cimahi, Kusnia Rustiani, mengatakan penanganan anak korban kekerasan membutuhkan pendekatan terpadu yang tidak berhenti pada penyelesaian kasus. Menurutnya, proses pemulihan harus menggunakan pendekatan berbasis trauma atau trauma-informed care, sekaligus melibatkan kerja sama lintas sektor.
“Memastikan anak korban kekerasan tidak kehilangan masa depannya memerlukan pendekatan terpadu yang berfokus pada pemulihan trauma dan kerja sama lintas sektor. UPTD PPA hadir untuk memastikan hak-hak dasar tetap terlindungi,” kata Nia, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga:UPTD PPA Cimahi Ungkap Titik Sulit Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan dan AnakKekerasan Perempuan Tak Kunjung Reda, PIM Jabar Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
Nia menjelaskan, terdapat tiga langkah utama yang menjadi fokus UPTD PPA Kota Cimahi dalam membantu proses pemulihan psikologis dan penanganan kasus anak korban kekerasan.
Langkah pertama yakni pemulihan psikologis berkelanjutan. Melalui layanan konseling psikologis gratis, anak didampingi agar mampu menghadapi pengalaman traumatis secara bertahap.
“Melalui layanan konseling psikologis gratis dari UPTD PPA, kami membantu anak memproses trauma secara bertahap. Fokus utamanya adalah meredakan kecemasan, mengembalikan rasa aman, serta menumbuhkan kembali kepercayaan diri anak melalui intervensi psikologis yang terukur,” ujarnya.
Langkah kedua adalah menjaga keberlanjutan pendidikan tanpa stigma. Nia menilai pendidikan menjadi salah satu fondasi penting agar anak korban kekerasan tetap memiliki masa depan.
Karena itu, tim UPTD PPA Kota Cimahi berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, terutama guru Bimbingan Konseling atau BK. Koordinasi dilakukan untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa harus menghadapi perundungan maupun stigma dari lingkungan sekolah.
“Jika kondisi traumatik anak belum memungkinkan untuk mengikuti kelas reguler, kami memfasilitasi penyesuaian skema belajar sementara,” terangnya.
Sementara langkah ketiga menyasar penguatan ekosistem pendukung. Nia menegaskan, lingkungan terdekat memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan pemulihan anak korban kekerasan.
