Bantuan Pemerintah Belum Cukup

Tidak Sesuai dengan Kerusakan

bandungekspres.co.id– Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi kepada korban bencana angin puting beliung di RW 13, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan dianggap oleh masyarakat tidak sesuai dengan kerusakan rumah yang dialami. Materi yang diberikan Rp 300 ribu untuk kerusakan ringan dan Rp 1 juta bagi yang rusak parah.

Suci Legina/Cimahi Ekspres LOBANG: Seorang warga RW 13, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan memerlihatkan atap rumahnya yang terkena angin putting beliung berapa waktu lalu. Bantuan pemerintah dirasa warga belum cukup.
Suci Legina/Cimahi Ekspres

LOBANG: Seorang warga RW 13, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan memerlihatkan atap rumahnya yang terkena angin putting beliung berapa waktu lalu. Bantuan pemerintah dirasa warga belum cukup.

Menurut salah seorang warga RT 02/13, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Dede Utom, bantuan yang diterima dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu tidak cukup untuk perbaiki atap rumahnya yang rusak dihantam angin puting beliung yang terjadi beberapa waktu lalu. ’’Saya dapat bantuan dari Pemkot Rp 500 ribu, bukan tidak bersyukur ,tapi uang segitu buat benerin atap masih belum cukup apalagi harga bahan bangunan sekarang mahal,” ujarnya, kemarin.

Meski bantuan yang dirasa belum mencukupi untuk perbaikan rumah rusak, namun warga merasa senang sudah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah, khususnya Wali Kota Cimahi Atty Suharti. Banyak pihak yang peduli terhadap kejadian ini dari mulai polres, kelurahan, kecamatan, namun disayangkan oleh warga tidak ada anggota dewan yang memantau ke lapangan.

Ketua RW 13 Mulyana membenarkan bantuan dari Pemkot sudah diberikan kepada warga. Sekitar 38 kepala keluarga menerima bantuan langsung berupa materi. Namun Mulyana tidak mengetahui berapa jumlah dana yang diberikan kepada warga.”Bantuan yang diberikan kepada warga berupa materi, namun saya tidak mengetahui jumlah berapa materi yang diberikan kepada setiap warga korban puting beliung, karena sudah dalam bentuk amplop,” tambahnya

Saat dikonfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum, Deni Herdiani selaku kepala seksi bidang pemukiman dan perumahan menuturkan, pihaknya memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan materi. Untuk bahan bangunan yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah warga nantinya akan dibayar oleh pihak pemerintah. Nominal yang diberikan antara Rp 250 ribu hingga Rp 10 juta tergantung kerusakan dan kemampuan ekonomi warga. ’’Kami memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan materi. Bantuan yang diberikan sesuai dengan kerusakan dan kemampuan ekonomi,” sahutnya. (mgc1/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan