[tie_list type=”minus”]Minta Rekan Mereka Diperkerjakan Kembali[/tie_list]
BALEENDAH – Puluhan ribu buruh mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Ancaman ini sebagai aksi solideritas terhadap puluhan buruh CV Sungai Indah Majalaya yang diberhentikan sepihak.
Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Uben Yunara mengatakan, sebagai bentuk solidaritas terhadap puluhan buruh yang dipecat, sekitar 90 ribu anggotanya akan melakukan mogok kerja masal. Meski dia menyebut, pihaknya akan melakukan audiensi dengan bupati dan kepolisian. Sebab, audiensi ini dilakukan terkait pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan kepada para buruhnya.
”Kemarin kami baru saja melakukan rapat internal. Hasilnya mengeluarkan rekomendasi jika hasil audiensi dengan bupati dan kapolres tak membuahkan hasil. Pertama, 90 ribu buruh anggota SPSI Kabupaten Bandung dari berbagai jenis industri dan usaha, akan melakukan mogok masal. Kami juga akan melaporkan pengusaha itu ke Mabes Polri karena telah mem-PHK di luar aturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” papar Uben.
”Tuntutan kami adalah puluhan pekerja CV Sungai Indah Majalaya ini harus dipekerjakan kembali dan hak-haknya dipenuhi,” tambahnya.
Uben menjelaskan, keputusan untuk melaporkan pengusaha tersebut ke Mabes Polri, karena telah terjadi union busting terhadap para pekerja ini. Sebab, untuk melakukan PHK terhadap pekerja itu, harus melalui mekanisme yang benar. Yakni, si pemilik usaha pun harus mengantongi surat keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). ”Ini jelas suatu kejahatan dibidang ketenagakerjaan. Sebab, mereka mem-PHK sesuka hatinya, bukan berdasarkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dia berasumsi, mogok kerja massal ini akan berdampak masif. Sebab, anggota mereka merupakan bagian dari buruh dari berbagai jenis industry. Mulai dari buruh tekstil, garmen, kulit, logam, perkebunan, makanan minuman dan lainnya. ”Ini bukan ancaman kosong, jika tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami pastikan 90 ribu buruh dari berbagai sektor industri akan mogok massal. Ini akan kami lakukan jika sebagai bentuk solidaritas kami terhadap puluhan pekerja CV Sungai Indah Majalaya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung, Soreang, kemarin. Kedatangan mereka meminta agar pemerintah setempat melalui instansi tekait bertindak atas adanya kebijakan CV Sungai Indah, Majalaya, yang melakukan PHK terhadap beberapa pekerja tanpa kejelasan. (yul/rie)