Sisa Eks Pasar Panorama Dilelang

[tie_list type=”minus”]Rentang Waktu Oktober-November[/tie_list]

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barar (KBB) akhirnya akan melakukan proses lelang eks bangunan Pasar Panorama di Jalan Panorama Lembang, Kecamatan Lembang. Pelaksanaan lelang sendiri dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL).

Menurut Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) KBB Ritta D. Puspita, setelah dilakukan penghitungan, lelang penghapusan aset itu sekitar Rp 673 juta. ”Taksiran DCKTR (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang-Red), nilai aset bangunan pasar yang kebongkar itu Rp84.178.080.080,” ucapnya kepada Bandung Ekspres di kantornya Kamis (8/10).

Tapi nilai pembongkarannya itu yang diperkirakan jauh lebih besar. Dia menegaskan, perkiraan biaya pembongkaran gedung tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp 500 jutaan lebih. Pelaksanan pembongkarannya dibebankan kepada pemenang lelang. Sementara pemkab hanya menerima anggaran hasil lelang tersebut untuk dimasukan ke kas daerah.

Dikatakan Ritta, lelang tersebut sebagai proses penghapusan aset daerah terhadap Pasar Panorama yang terbakar Mei lalu berdasarkan Keputusan Sekda Nomor 790/ 723/ DPPKAD tentang Penghapusan Barang-barang Invetaris Milik Pemkab Bandung Barat.

Sesuai mekanisme, penghapusaan aset daerah, ditetapkan atas Persetujuan Bupati berdasarkan permohonan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). ”Sebelumnya aset itu diverivikasi oleh Tim Pengelola Aset Daerah,” ujarnya.

Untuk pembongkaran eks bangunan tersebut, DPPKAD memberikan toleransi waktu mulai Oktober-November, sehingga awal Desember lahan tersebut telah bersih. Sedangkan untuk penggunaan lahan itu selanjutnya menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Koperasi.

Selain eks bangunan Pasar Panorama, pada tahun 2015 Pemkab Bandung Barat telah menghapus aset daerah lainnya. Menurut Ritta, jumlah aset yang dihapus tersebut sebesar Rp4,9 miliar untuk peralatan dan mesin dari sejumlah SKPD.

Pemerintah melakukan penghapusan aset dikarenakan, pasar panorama lembang sudah tidak bisa dipakai lagi. Keputusan penghapusannya, berdasarkan Keputusan Sekda No 790/ 723/ DPPKAD dan Keputusan Nomor 028/ 847/ DPPKAD sebesar Rp360 juta untuk rumput dan bangunan yang terkena buldozer yang dipergunakan pembangunan perkantoran KBB. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan