Bantu TKI Selesaikan Masalah

NGAMPRAH – Warga Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) di berbagai negara lain sedang menghadapi sejumlah persoalan. Tercatat, sekitar 49 orang tengah menghadapi masalah mulai dari gaji yang tidak dibayar, kecelakaan kerja, meninggal dunia, penganiyaan, serta melarikan diri dari majikan, melanggar keimigrasian, hingga hilang kontak akibat kerusuhan politik di berbagai negara yang sedang berkonflik seperti di Timur Tengah.

Berdasarkan data dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI per tanggal 22/9/2015, sebanyak 72 kasus WNI asal Kabupaten Bandung Barat bermasalah. 23 di antaranya sudah selesai. Namun sisanya 49 orang dengan berbagai masalahnya belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD KBB, Syamsul Ma’arif menyatakan, adanya laporan dari Kemenlu tersebut harus segera direspon dan ditangani secepatnya. Pasalnya, keberadaan mereka yang tengah menghadapi berbagai masalah membutuhkan bantuan dari Pemkab Bandung Barat melalui Dinsosnakertrans. Berdasarkan laporan dari Kemenlu RI, Pemkab Bandung Barat dinilai paling lambat bahkan tidak proaktif dalam penanganan permasalahan TKI. ”Mereka warga Bandung Barat yang wajib dilindungi oleh pemerintah daerah. Jangan sampai, ada kabar tersebut malah diam dan tidak merespon dengan cepat,” sesal Samsul saat dijumpai wartawan di Lembang kemarin (1/30).

Ketika dirinya menerima informasi melalui surat dari Kemenlu, Ia langsung memberikan informasi tersebut kepada dinas terkait. Namun, sampai saat ini dinas tersebut tidak proaktif dan merespon. ”Justru dinas terkait yang secara khusus menangani persoalan TKI bisa bergerak cepat. Dewan sendiri sudah ikut membantu dengan menanyakan langsung ke Kemenlu untuk meminta data khusus warga Bandung Barat. Tindak lanjutnya harus sama dinas yang menanganinya,” bebernya.

Dalam waktu dekat, tegas dia, pihaknya akan memanggil Dinsosnakertrans untuk dimintai keterangan, sejauh mana kinerja mereka dalam menangani persoalan TKI di luar sana. Apakah, ketika menerima kabar seperti ini ditindaklanjuti atau tidak. ”Kita akan mintai keterangan keseriusan mereka. Ini persoalan besar jangan sampai tidak ditangani,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra mengatakan, informasi permasalahan TKI asal Bandung Barat itu, sudah ia ketahui sejak beberapa bulan lalu. Namun saat ini Pemkab Bandung Barat terus berupaya untuk menanganinya dengan tidak melihat latarbelakang permasalahannya. ”Pemkab hanya bisa berupaya semaksimal mungkin. Apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Tapi kita tidak akan mempermasalahkan apakah mereka itu TKI legal atau ilegal, yang jelas mereka itu adalah warga Kabupaten Bandung Barat,” ujar Yayat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan