[tie_list type=”minus”]Lampu Merah, Tingkat Polusi di Bandung[/tie_list]
Tingginya tingkat mobilitas Kota Bandung dengan pengguna kendaraan pribadi serta beberapa industri di dalamnya membuat kondisi udara tak segar lagi. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya fasilitas Air Quality Monitoring System (AQMS) atau alat pengukur polusi.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengungkap, hingga kini Bandung belum memiliki peralatan tersebut. Pada 2007, sempat dipasang di beberapa titik, namun rusak. ’’Belum ada, yang baru waktu itu pun (rusak). Pengadaannya langsung dari Jakarta ke Pemerintah Kota Bandung dengan adanya persetujuan dari kita. Jadi kalau ada kerusakan atau gimana itu langsung lapor ke Kementerian Lingkungan Hidup,’’ ujar Anang kepada Bandung Ekspres, Selasa (15/9).
Anang tidak menepis adanya sistem yang bisa dilakukan dari pusat yang langsung ditujukan pada pemerintah daerah. Maka dari itu, dia mengaku, mengenai pengadaan fasilitas tersebut Pemprov hanya akan menerima tembusan. ’’Kita rencana untuk mengeluarkan fasilitas itu, November baru kita selesaikan. Mengenai kerjasama memang sudah ada stakeholder yang ditunjuk,’’ sahut dia.
Rencananya, kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat notabene Gedung Sate akan dipasang alat pengukur tingginya tingkat polusi tersebut. Anang menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pelacak kualitas air, sebuah kota membutuhkan sekiranya empat unit yang tersebar di berbagai kawasan.
Anang menyatakan, kadar pencemaran udara di beberapa kota yang ada di Jabar sudah mendekati lampu merah. Beberapa variabel yang dianggap membahayakan, di antaranya kandungan karbonmonoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) yang cenderung meningkat dari waktu.
’’Pada 2013, Kota Bandung mendapat rangking satu sebagai kota dengan polutan rendah. Namun pada 2014, posisinya menurun menjadi peringkat keenam,” tukas dia.
Anang mengatakan, kualitas udara di Kota Bandung semakin buruk, terutama saat akhir pekan. Karena, terjadi lonjakan jumlah kendaraan. BPLHD Jabar mencatat penambahan beban karbonmonoksida (CO) di akhir pekan pada akhir pekan dapat mencapai 2.500 kilogram/hari.
Selain itu, berdasarkan penelitian ITB, kadar timbal dalam darah dari anak-anak telah mencapai 46 persen. Angka ini, sudah melebihi standar WHO yang hanya 10 persen. Anang mengatakan, dari hasil pantauan BPLHD, polutan di Kota Bandung di tiga titik. Yakni, Jalan Pajajaran, Jalan BKR, dan Jalan Soekarno-Hatta.