Dana PNBP Rp 1 Triliun

[tie_list type=”minus”] Untuk Subsidi Rumah Murah[/tie_list]

DIREKTUR Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk skim Subsidi Selisih Bunga (SSB). Dana ini dikelola Badan Layanan Umum – Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BLU – PPP, KemenPUPR).

”Penggunanan PNBP dari BLU – PPP sudah disetujui Wakil Presiden dan kami butuh peraturan presiden untuk pelaksanaannya. Draftnya sendiri sudah kami buat,” ucap Maurin belum lama ini.

Penerimaan negara bukan pajak ini, imbuh Maurin, diterima BLU – PPP dari Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) yang dikenakan atas penyaluran FLPP yang sebelumnya 0,5 persen dan sejak suku bunga FLPP turun dari 7,25 persen menjadi 5 persen, PNBP yang diserahkan REI turun menjadi 0,3 persen.

”Kedua, penghasilan BLU–PPP ini dari dana–dana yang ditempatkan di bank pelaksana, ada suku bunganya, inilah sumbernya,” ujar Maurin.

Dia menambahkan, ada bank asing yang tertarik untuk membantu pembiayaan perumahan. ”Potensi pembiayaan lainnya adalah pinjaman langsung dari bank asing seperti, World Bank, IFC dan ADB. Mereka tertarik untuk membantu sektor perumahan,” tuturnya.

Dia optimistis pembiayaan perumahan tahun 2016 akan jauh lebih bagus dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Optimisme mencuat seiring ditingkatkannya dana subsidi rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Skema yang ditujukan untuk Program Sejuta Rumah itu dituangkan di dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang mencapai sekitar Rp 9,3 triliun.

”Kami sudah mengajukan pagu indikatif ke Kemenkeu dan sudah tersedia sebesar Rp 9,3 triliun khusus untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berskema FLPP, sementara untuk subsidi selisih suku bunga sebesar Rp 900 miliar. FLPP itu naik hampir 100 persen,” ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kempupera, Maurin Sitorus.

Dia menjelaskan, skim KPR FLPP dan skim subsidi selisih bunga (SSB) rencananya akan diterapkan oleh Kementerian PUPR pada 2016. Mekanismenya, kata dia, pemerintah akan menerapkan terlebih dahulu skim KPR FLPP mulai Januari 2016 atau sampai dana untuk skim KPR FLPP habis.

Tinggalkan Balasan