Pospera Cium Korupsi Masjid Agung

Sebagai bukti keseriusan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi, lanjut dia, pihaknya selain melaporkan kepada Kejari Bale Bandung, juga melaporkan kepada Presiden Jokowi dan KPK. ”Dengan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, kami berharap Kejari juga dapat melanjutkan laporan kami dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung KBB, H Mustopa mengatakan, pihaknya mengaku sudah memperoleh informasi mengenai pelaporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung KBB tersebut langsung dari kejaksaan. ”Sudah ada telepon dari kejaksaan ke saya,” kata Mustopa.

Dikatakan Mustopa, mengenai dugaan kejanggalan pada kegiatan tender masjid tahap pertama, dia mengaku tidak mengetahuinya secara persis. Sebab, ketika itu, kata dia, tender dilakukan oleh panitia sebelumnya. Dia mengaku baru menjadi panitia setelah ketua panitia sebelumnya meninggal dunia. ”Tender pertama saya tidak tahu. Itu zaman panitia sebelumnya yang almarhum (KH Mufti). Itu yang tahu Pak Deni Juanda (ULP) sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen),” jelasnya.

Dijelaskannya, pembangunan Masjid Agung KBB rencananya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 32 miliar. Hal itu, kata dia, merujuk kepada rencana anggaran biaya (RAB) tahun 2013 yang dibuat oleh Pemkab Bandung Barat. Namun pada perjalanannya, jelas Mustopa, anggaran pembangunan dapat ditekan sehingga kini dengan anggaran Rp 17,5 miliar saja, pembangunan masjid hampir rampung. ”Kita akan terbuka dalam melakukan pengelolaan uang. Jika memang ada tudingan tersebut, kita siap diperiksa. Kita akan sampaikan apa adanya,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan