BPMPD Jabar Siap Beri Bimbingan dan Pengawasan

[tie_list type=”minus”]Bantuan Pemerintah Pusat untuk Desa Agar Tidak Diselewengkan[/tie_list]

BUAH BATU – Rencana pemerintah pusat memberi bantuan dana kepada desa membuat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat bersiap untuk mendampingi desa. Meski belum ada sosialisasi dari pemerintah pusat, namun Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia mengaku tetap siap jika pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut.

Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia
Dede Rusdia Kepala BPMPD Jabar

Menurut Dede, kemungkinan saat ini pemerintah pusat masih melakukan pembahasan mengenai sistem bantuan yang akan diberikan kepada desa. ”Saya yakin bantuan kepada desa di seluruh Indonesia akan segera diluncurkan, karena ini sudah merupakan janji politik dari kepala negara,” jelas Dede ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin (30/5)

Sebagai aparatur pemerintah provinsi yang menangani pemerintah desa, dirinya merasa memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Menurutnya, pembinaan dilakukan melalui bimbingan teknis kepada seluruh kepala desa di Jawa Barat. Tujuannya agar apabila anggaran desa itu cair, jangan sampai disalah gunakan.

Untuk itu, dalam melakukan perencanaan pembangunan desa yang uangnya bersumber dari pusat, harus dilakukan pengawasan secara ketat. ”BPMPD selain melakukan pembinaan juga melakukan pengawasan yang akan beker jasama dengan BPKP,” kata dia.

Dede menuturkan, sebetulnya pembinaan dan bimbingan terhadap perangkat desa dan kepala desa saat ini sedang dilakukan. Namun konteksnya untuk bantuan desa yang anggarannya bersumber dari APBD.

”Dalam pembinaan unsur pengawasan selalu dilibatkan dengan menggandeng Polda Jabar dan Kejaksaan untuk memberikan pengarahan mengenai masalah hukum,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bentuk pertagungjawaban atas bantuan desa juga harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan laporan.

Untuk itu, proses tertib dalam perencanaan yang sesuai dan administrasi dan pencatatan menjadi sayrat mutlak dalam pelaporan nantinya. Sehingga tidak menjadi temuan pihak berwajib.

”Dulu waktu ada bantuan desa dengan program PNPM, banyak ditemui bantuan yang diselewengkan oleh oknum tertentu. Nah apabila bantuan yang dari pusat nanti saya harap jangan sampai terjadi,” pungkas Dede. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan