KPAD Siap Advokasi Hukum Anak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira menilai, banyak orangtua yang menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Para orangtua beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Tapi, mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam upaya memberi perlindungan dan peningkatan kelangsungan hidup serta tumbuh kembang anaknya.

Sofian berharap, keberadaan KPAD di Kabupaten Bandung mendapat dukungan semua pihak dan dapat bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk di jajaran pemerintah daerah.

’’Upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan KPAD saja. Namun juga butuh dukungan dan tanggungjawab para orangtua,’’ harapnya.

Kepengurusan KPAD Kabupaten Bandung Masa Bhakti Tahun 2015-2020 menempatkan Drs Hade Husni menjadi ketua dalam lembaga independen tersebut. ’’Bagi Kami, pembentukan KPAD di Kabupaten Bandung bisa menjadi ladang pahala dalam menciptakan kemaslahan umat. Semoga keberadaan Kami ini bisa membantu mencegah dan menghilangkan semua bentuk persoalan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung,’’ pungkasnya. (mg15/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan