KPK Protes Novel Ditangkap Polri

Dia mengaku sebagai pimpinan harus bertanggungjawab terhadap kelembagaan, dan para karyawannnya yang menjadi pelaksana tugas. ’’Kalau nanti permohonan kami tak dikabulkan, kami akan lakukan pendekatan pada pihak-pihak di luar Polri. Kalau tidak ada jalan lain, saya akan mundur,’’ terangnya.

Indriyanto menyebut apa yang dilakukannya bukan sebagai bentuk intervensi atau penghalang-halangan (obstraction of justice). ’’Kita hormati apa yang mereka jalankan. Namun ini semua kami lakukan untuk kepentingan yang lebih besar,’’ jelasnya. Permintaan penangguhan penahanan itu dilakukan KPK karena mereka yakin Novel akan kooperatif.

Johan mencontohkan kasus Novel yang sudah berjalan 10 tahun. Selama kurun itu tidak ada upaya dari Novel untuk melarikan diri, mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti. Pimpinan KPK juga menegaskan Novel tidak ada kaitannya dengan perkara Budi Gunawan, atau kasus politisi PDIP Adriansyah yang tertangkap tangan beberapa saat lalu.

KPK mempersilakan penyidik Bareskrim melakukan segala upaya untuk kepentingan penyidikan kasus Novel. Termasuk jika diperlukan upaya rekontruksi maupun penggeledahan. ‘’Kalau itu sesuai KUHAP dan boleh didampingi pengacara ya tidak masalah,’’ ujarnya. KPK sendiri hanya minta penangguhan penahanan. Belum memikirkan ke arah permintaan pemberhetian perkara atau SP3.

Menyikapi hal ini, Ray Rangkuti, direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) menuturkan, presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kapolri, Wakapolri, serta Kabareskrim. Menurut dia, ketiga orang itu harus bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi di dalam KPK. ’’Polisi kan tugasnya melindungi, bukan sebagai alat intimidasi,’’ paparnya.

Ray melanjutkan, Polri kini sudah melakukan pembangkangan pada presiden. Tercatat sudah lima kali Jokowi menghimbau agar Polri tidak melakukan kriminalisasi pada KPK. Namun, himbauan itu tidak diindahkan. Melihat itu, Ray meminta presiden untuk bertindak tegas. ’’Jangan jadi tukang himbau lagi. Segera bergerak,’’ terangnya.

Dia khawatir, jika kondisi carut-marut ini tidak diperbaiki, maka agenda pemberantasan korupsi akan terganggu. Sebab, saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum diselesaikan oleh KPK. Menurut Ray, KPK butuh ketegasan presiden agar kembali kuat. ’’Jangan sampai masyarakat menilai Jokowi yang mematikan KPK,’’ tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan