Pemerintah Perlu Intervensi Harga

Konsumsi Solar dan Premium Turun Drastis

 JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah agar tidak menyerahkan sepenuhnya penentuan harga elpiji dan BBM (bahan bakar minyak) ke mekanisme pasar. Sebab, hal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004.

’’Pertamina bisa kebablasan kalau nggak ada intervensi dari pemerintah. Berdasar putusan MK, pemerintah tidak boleh tidak mau tahu dengan penentuan harga-harga itu. Dalam penetapannya juga tidak boleh diserahkan ke mekanisme pasar,’’ ujar Plt Sekjen KPPU Mohamad Reza kemarin.

Dalam pasal 28 UU No 22/2001 tentang Migas, semula disebutkan: Harga BBM/gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Namun, putusan MK No 002/PUU-I/2003 Tanggal 15 Desember 2004 telah menganulir pasal itu. ’’Intinya, pemerintah harus ikut intervensi,’’ ungkapnya.

Untuk BBM dan elpiji yang sudah tidak disubsidi pemerintah, KPPU mengacu pada putusan MK tersebut. Sebab, kondisi persaingan usaha di pasar BBM dan elpiji saat ini masih dikuasai satu pelaku usaha, yaitu Pertamina. ’’Kami belum memiliki data update. Tapi, untuk BBM, Pertamina menguasai lebih dari 75 persen dan elpiji di atas 60 persen,’’ sebutnya.

Artinya, Pertamina masih memonopoli pasar BBM dan elpiji di tanah air sehingga perlu keterlibatan pemerintah dalam penentuan harga. ’’Karena struktur pasarnya monopolistis, tentunya Pertamina dapat dikenai sanksi apabila tidak dapat menunjukkan alasan-alasan yang logis dan ekonomis mengapa BBM dan elpiji harus naik. Tidak boleh asal,’’ tegasnya.

Pihaknya juga menyesalkan kondisi saat ini. Yakni, penentuan harga BBM dan elpiji nonsubsidi yang sepertinya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Di sisi lain, Pertamina menyerahkan penentuan harga berdasar mekanisme pasar.

Sementara itu, kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi premium membuat bensin RON 88 itu mulai kehilangan peminat. Harga yang tidak terlalu jauh dengan pertamax menjadi alasan migrasi ke BBM beroktan 92 tersebut. PT Pertamina mencatat penurunan konsumsi yang signifikan.

Vice President Fuel Marketing Pertamina M. Iskandar menyatakan, merujuk data yang dimiliki dari awal tahun hingga Maret, untuk premium, penurunannya sampai 6 ribu kiloliter (kl) per hari. ’’Sebagian besar konsumennya pindah ke pertamax,’’ ujarnya. (dim/wir/ c22/oki/rie)

Tinggalkan Balasan