Densus Bekuk Anggota ISIS

Mengumpulkan Pengikut Untuk Dikirim ke Suriah

JAKARTA – Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, bersama Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggeledah sebuah rumah yang diduga terkait seseorang yang turut membantu keberangkatan warga negara Indonesia bergabung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Minggu (22/3).

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah perumahan mewah Legenda Wisata Zona Vivaldi, Cibubur, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan pascapengamanan terhadap seorang terduga anggota ISIS Indonesia, AM, Sabtu (21/3) malam di dekat Cibubur Junction.

Berdasarkan informasi, AM adalah Amin Mude. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto membenarkan peristiwa ini. ’’Ya memang ada penggeledahan dan penangkapan itu. Dia (AM) diduga anggota ISIS. Kami masih mengembangkannya,” kata Rikwanto saat dihubungi JPNN (Group Bandung Ekspres) Minggu (22/3).

Selain membekuk AM di Cibubur, Densus 88 Antiteror juga membekuk lima orang yang diduga sebagai pengikut ISIS dibekuk di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/3). Hal ini disampaikan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Menurutnya saat ini orang-orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. ’’Ini sedang kami lakukan pemeriksaan semoga dari situ terungkap perannya apa,’’ ujar Badrodin di Jakarta Timur, Minggu.

Meski demikian Badrodin belum merinci identitas maupun lokasi penangkapan lima orang tersebut. Ia menyatakan, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman lima orang tersebut dan beberapa tempat yang masih dirahasiakan.

Data awal yang didapat, kata dia, orang-orang tersebut memang bergabung dengan ISIS. ’’Data awal yang kami dapatkan mereka terlibat di dalam jaringan ISIS. Apakah nanti terlibat dalam perekrutan, pendanaan atau mungkin dalam sosialisasi propaganda, ini sedang didalami,’’ sambungnya.

Badrodin mengaku aktivitas lima orang tersebut sudah lama dipantau oleh jajarannya. Terutama karena ada indikasi mereka yang mengumpulkan pengikut untuk dikirim ke Suriah. ’’Bisa dikenakan pelanggaran UU terorisme dan kemungkinan bisa kenakan KUHP. Tergantung dari alat bukti apa yang bisa didapatkan,’’ tandas Badrodin. (flo/hen)

Incar Bandar di Balik AM

JAJARAN Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinsial AM yang diduga kuat anggota ISIS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan