Warga Keluhkan Pelayanan E-KTP

 KTP Lama Tidak Berlaku ke Bank

 RANCAEKEK – Warga di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung mengeluhkan pelayanan E-KTP. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga yang belum memiliki E-KTP. Padahal, pemotretan serta administrasi sudah dilakukan sejak 2013.

’’Pemotretan serta administrasi sudah dilakukan di kantor desa, sejak 2013. Namun, sampai saat ini, saya belum memiliki E-KTP. Padahal E-KTP sangat dibutuhkan untuk perlengkapan persyaratan,’’ kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Soreang Ekspres, warga Bojong Loa, Desa Bojong Loa, Kecamatan Rancaekek, kemarin (5/3).

Dia mengaku, bingung dengan tidak memiliki E-KTP. Pasalnya, KTP lama tidak bisa digunakan untuk perlengkapan persyaratan untuk diperlukan. Salah satunya ke bank. ’’Diharapkan, pemerintah bisa berkoordinasi dengan membuat surat edaran ke instansi terkait, seperti halnya bank. Agar KTP lama bisa dipergunakan serta jangan pembuatannya jangan dipersulit,’’ keluhnya.

Hal senada disampaikan, Budi Mantara, 40, warga Kampung Babakan Loa, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek. Dia mengatakan, di wilayah Kecamatan. Rancaekek masih banyak warga yang belum memiliki E-KTP.

Budi yang juga ketua KNPI Kecamatan Rancaekek menambahkan, KTP lama tidak bisa digunakan untuk dijadikan salah satu persyaratan, seperti halnya lamaran ke pabrik, Bank, SKCK dan SIM. Dari informasi yang diperoleh, hampir di 13 desa dari satu kelurahan yang belum memiliki E-KTP.

Pihaknya berharap, pemerintah Kabupaten Bandung memberikan semacam surat edaran keberbagai pihak agar KTP lama bisa dipergunakan. ’’Diharapkan juga pemerintah bisa mendahulukan warga dalam pembuatan E-KTP yang sudah direkam sejak 2012 lalu,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kecamatan Rancaekek Fawzi membenarkan, banyak warga kecamatan Rancaekek banyak yang belum memiliki E-KTP. Dari data yang ada, sekitar 3.600 warga belum memiliki E-KTP.

“Per Januari, pihak kecamatan masih dipasok 100 blanko E-KTP. Namun, pada bulan ke dua yakni Februari, kecamatan belum menerima lagi. Ratusan E-KTP yang diterima tersebut disebar ke 12 desa dan satu kelurahan. Alhasil, kebutuhan E-KTP masih kurang,’’ jelasnya.

Menurutnya, keluhan mengenai E-KTP tersebut sudah disampaikan kepada Disdukcasip Kabupaten Bandung. Pihaknya berharap, KTP lama bisa digunakan untuk keperluan warganya. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan