Buru Lima Begal

KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang saat ini memburu lima begal asal Kampung Cilempung, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang yang biasa melakukan aksinya di Jakarta Utara dan Karawang. Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi mengatakan, pihaknya mengintruksikan kejajarannya untuk melakukan pencarian terhadap kelima pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku dan penadah barang hasil curian yang dibawanya ke kampungnya di Cilempung,Cilamayam Kulon.

”Lima pelaku akan terus kita cari keberadaannya. Terlebih kami sudah mengantongi identitasnya masing-masing. Dan saya tegaskan kepada anggota agar terus melakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Daddy Hartadi.

Selanjutnya Daddy Hartadi mengungkapkan, pelaku yang berhasil tangkap di Kampung Cilempung pada saat penggerebekan Jumat (27/2) lalu masih terus dikembangkan dan sudah dibawa ke Mapolsek Penjaringan Jakarta Utara. Karena mereka, selain melakukan aksinya di Karawang, para pelaku juga sering melakukan aksinya di Jakarta Utara.

Untuk memutuskan mata-rantai peredaraan motor bodong yang dilakukan para pelaku, saat ini pihaknya terus melakukan operasi rutin yang dilaksanakan sehari minimal tiga kali. Operasi digelar di tempat-tempat dan jalan raya yang terbilang sangat rawan begal.

”Sampai saat ini kami masih terus melakukan upaya pengamanan demi terciptanya kembali kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang. Diminta kepada masyarakat juga agar terus berhati- hati bila bepergian malam,” jelasnya.

Beberapa hari pasca penggerebegan kampung motor bodong di Kampung Cilempung, Cilamaya Kulon yang saat itu menyita sekitar 150 motor dan satu mobil pikup bodong dari pemukiman warga setempat yang dilakukan ratusan polisi dari Polres Karawang dan Polsek Penjaringan Jakarta Utara, halaman Mapolres Karawang banyak didatangi warga Karawang dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motornya.

Kedatangan warga tersebut bermaksud untuk mencari kendaraan hasil sitaan dengan mencocokkan dokumen kendaraan milik warga yang sempat dinyatakan hilang karena dicuri maupun dibegal.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan, sejak dirilis hasil tangkapan penggerebekan di Cilempung, Kapolres memerintahkannya untuk melakukan pendataan identitas sepeda motor meliputi nomor rangka, nomor mesin, jenis, dan merek sepeda motor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan