Kepesertaan BPJS Masih Kurang

SOREANG – Kepesertaan Badan Penyelenggaraan jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung masih sangat kurang. Dari hampir 1.500 perusahaan, baru sekitar 300 perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya. Hal ini dikatakan Yusuf Adi Prasetyo, Marketing Officer 3 BPJS Ketenagakerjaan Bandung II.

BPJS Ketenagakerjaan
BERBAHAYA: Seorang tukang bangunan bekerja di atas ketinggian. Saat ini masih banyak warga yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan karena kurang mengerti.

’’Kebanyakan peserta yang sudah terdaftar itu adalah merupakan peralihan dari Jamsostek,” kata dia usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kabupaten Bandung belum lama ini.

Menurut dia, pemahaman perusahaan dan para pekerja mengenai manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan memang masih kurang. Selama ini, masyarakat hanya mengetahui mengenai BPJS Kesehatan dan menganggap bahwa kedua BPJS tersebut sama saja. ’’Padahal, kami sangat berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain walaupun berada dalam naungan yang sama,’’ ungkap Yusuf.

Pemahaman yang kurang itu mungkin disebabkan kurang optimalnya sosialisasi yang selama ini mereka lakukan ke perusahaan-perusahaan. Jadi, lanjut Yusuf, setiap pekerja seharusnya memiliki dua kartu kepesertaan BPJS. Yaitu, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk jaminan perlindungan tenaga kerja yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian. namun di bulan Juni mendatang akan ditambahkan satu jaminan lagi. Yaitu, jaminan pensiun.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Bandung untuk terus menyosialisasikan pentingnya setiap pekerja ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, dengan cara akan melakukan pendekatan persuasif dengan para pengusaha di Kabupaten Bandung.

Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana, memang banyak tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari sekitar 300 ribu pekerja, baru 138 ribuan yang terdaftar. Itupun yang peralihan dari sebelumnya Jamsostek.

Dia menilai, sebetulnya tidak ada kendala yang berarti bagi para perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pihaknya akan terus mendorong supaya seluruh pekerja di Kabupaten Bandung bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (mg15/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan