100 Persen Pajak Pengusaha Waralaba Tidak Masuk Kas Pemda

NGAMPRAH – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta Pemda Bandung Barat bersikap tegas untuk menindak para pengusaha bisnis waralaba yang berdiri di Bandung Barat soal pajak penghasilan perorangan. Pasalnya, banyak pengusaha waralaba yang pajak penghasilan perseorangannya justru tidak masuk ke kas Pemda Bandung Barat. Hal ini dipicu lantaran banyak pengusaha yang berdomisili di luar Bandung Barat enggan membuat KTP sementara untuk tinggal menjadi warga Bandung Barat.

Waralaba
MELAYANI: Kasir dan pembeli sedang transaksi di sebuah minimarket. Mayoritas waralaba di KBB merupakan milik pengusaha asal daerah lain yang menyebabkan pajak perorangan tidak masuk ke kas daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Tatang Gunawan menegaskan, hampir 100 persen pengusaha yang mendirikan usaha di Bandung Barat, pajak penghasilan perseorangannya justru masuk ke kas daerah lain.

”Jadi gini, jika ada pengusaha domisilinya di Jakarta, lalu membuka usaha di Bandung Barat, secara otomatis pajak perorangannya masuk ke kas daerah Jakarta. Karena, domisili asli sesuai KTP, pengusahanya di luar Bandung Barat. Nah, solusinya, para pengusaha luar Bandung Barat ini, harus membuat KTP sementara menjadi warga KBB supaya pajaknya juga masuk ke kas Pemda Bandung Barat. Aturannya seperti itu,” katanya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (5/2).

Tatang menyebutkan, bisnis waralaba yang banyak berdiri di Bandung Barat seperti maraknya minimarket yang berdiri di hampir semua 16 kecamatan, pengusahanya tidak memiliki KTP asli KBB. Selain minimarket, sejumlah bangunan seperti gedung, pabrik yang kebanyakan pengusahanya mengontrak 10 hingga 20 tahun, itu juga sama pajak perorangannya masuk ke daerah lain.

”Misalkan pemilik pabrik dan gudang, mereka hanya mengontrak di Bandung Barat dalam waktu jangka panjang. Para pengusahanya justru diamnya di luar Bandung Barat sehingga pajak perorangannya tidak masuk ke kas Pemda Bandung Barat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan memanggil para pengusaha tersebut untuk menjelaskan alasan tidak mau membuat KTP asli KBB yang mengakibatkan pajak perorangan tidak masuk ke pemda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan