Andriansyah mengatakan, tidak selalu perubahan harga BBM harus diikuti perubahan tarif angkutan umum. Perubahan tarif bisa dilakukan jika harga BBM berubah 10 persen. Itu berarti bisa membuat interval harga. Pasalnya, saat ini harga BBM berpotensi terus berubah karena penetapannya berdasar harga minyak dunia. ”Jika (harga, Red) terus diubah, kami operator pun bingung,” jelasnya. Dia mencontohkan angkutan umum seperti taksi. Ketika ada penetapan tarif, pengusaha harus men-setting ulang argo. ”Setting ulang argo itu butuh waktu dan biaya,” ujarnya. (owi/dyn/aph/ken/c10/kim/hen)
Wajib Turun Minimal 5 Persen
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News