Wajib Turun Minimal 5 Persen

”Dalam menghitung, kami berdasar pada data yang kami miliki dan melihat perkembangan terkait komponen yang ada dalam perhitungan itu,” papar Djoko di gedung Kemenhub kemarin. Tim Kemenhub juga menemukan korelasi positif antara penurunan BBM dan biaya operasional angkutan umum kelas ekonomi minimal 5 persen dari tarif sebelumnya, baik AKAP maupun angkot. Sedangkan angkutan penyeberangan sebesar minimal 4 persen.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwi Atmoko menambahkan, pihaknya telah menginstruksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menurunkan tarif minimal 5 persen dari tarif yang sebelumnya berlaku. ”Penurunan tarif tersebut berlaku bagi kelas ekonomi, baik yang disubsidi maupun tidak,” katanya di gedung Kemenhub kemarin.

Sementara itu, Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan, dirinya sudah mendengar keputusan menteri perhubungan yang menurunkan tarif angkutan ekonomi sebesar 5 persen. Dia berjanji, keputusan itu segera disampaikan ke DPD Organda di daerah.

Menurut Eka, penurunan tarif angkutan ekonomi itu dilaksanakan agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penurunan BBM. Selain itu, memberikan ruang finansial yang cukup bagi operator untuk melakukan pemeliharaan kendaraan serta mengedepankan aspek keselamatan.

Apakah penurunan 5 persen itu tidak memberatkan pengusaha? Eka mengaku, pihaknya mendukung penurunan tersebut. Dengan begitu, pengusaha siap menanggung risiko jika ada kekurangan pemasukan.

Sekjen Organda Andriansyah menambahkan, penurunan harga BBM memang memberikan dampak pada biaya operasional pengusaha angkutan. Namun, penurunannya tidak maksimal. Sebab, saat ini harga suku cadang kendaraan masih tinggi. Sebab, nilai tukar rupiah terhadap dolar rendah.

Dia menyatakan, penurunan tarif yang ditetapkan pemerintah sebesar 5 persen sudah tepat. Menurut Andriansyah, jika penurunan lebih besar dari itu, pengusaha akan merugi. Sebab, meski harga BBM turun, angkot dan bus juga butuh biaya pemeliharaan. ”Bahkan, mereka akan mengancam keselamatan penumpang. Misalnya, dia mengurangi biaya untuk perawatan angkutan,” jelasnya.

Ke depan tidak tertutup kemungkinan harga BBM akan kembali berubah. Bisa turun atau malah naik. ”Itu jelas membuat pemerintah dan pengusaha harus berpikir ulang merumuskan besaran tarif yang baru,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan