Pemkot ‘Rayu’ Dishub-Organda

Agar Mau Menurunkan Tarif Angkutan

Harga BBM Turun
ISI PREMIUM: Petugas SPBU sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motor. BBM sudah turun sejak Jumat (16/1) lalu, namun tarif angkutan umum belum turun.

BANDUNG WETAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang berupaya ‘merayu’ para pengusaha angkutan kota (angkot, Organda, untuk segera menurunkan tarif. Agar seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai sejak Jumat (16/1) lalu.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Pemkot akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk negosiasi dan kordinasi. Yakni, terkait tarif angkutan ataupun harga-harga bahan pokok.

’’Sudah minta ke pihak terkait melakukan koordinasi lagi. Baik Itu soal tarif atau organda dan lain-lain. Sedang diusahakan,’’ kata Oded di acara peletakan batu pertama sebuah mesjid di kawasan Pagarsih kemarin (18/1).

Kordinasi dilakukan khususnya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan harga dan tarif yang berlaku di Kota Bandung. Pihaknya juga tetap mengedepankan kesepakatan bersama unsur ketiga. Khususnya dari pihak pengusaha transportasi umum. ’’Sama seperti dulu aja. Pas naik dibicarakan dan turun juga kita bicarakan. Tidak bisa asal-asalan,’’ kata Oded.

Sementara itu, salah satu pedagang bahan pokok Didi, 18, mengatakan, harga cabai susah turun setengahnya. Penurunan ini sudah terjadi sejak Sabtu (17/1) lalu. ’’Udah turun setengahnya. Dari Rp 100 ribu jadi Rp 50 ribu,’’ kata dia.

Sebelumnya, meski BBM ditetapkan akan turun, wacana penurunan harga atau tarif angkutan belum tampak. Termasuk di Kota Bandung. Ketua DPC Organda Kota Bandung Neneng Jubaedah, mengatakan evaluasi penurunan tarif angkot baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Meski begitu, Neneng menegaskan, nanti evaluasinya bukan terkait harga BBM saja. Tapi, harga komponen-komponen lain. Termasuk, perawatan dan pemeliharaan kendaraan.

Menurut supir angkot jurusan Cileunyi-Cicaheum Maman, tarif masih menggunakan harga lama karena belum ada surat edaran khusus. ”Kalau besok (hari ini) bisa aja turun,” ungkapnya kepada Bandung Ekspres kemarin (18/1).

Namun, dirinya belum dapat memastikan besarannya turun berapa. Maman mengatakan, biasanya ongkos angkot mengikuti anjuran pemerintah. ”Bisa aja ongkosna kayak dulu lagi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan