Skema Penyaluran BLT Upah Terus Digenjot

“Kami akan menyiapkan data tenaga kerja di wilayah Jawa Barat sebaik mungkin. Sehingga kesejahteraan para pekerja di Jabar dapat semakin meningkat,” pungkas Yamin.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong kepada seluruh perusahaan untuk memperhatikan karyawannya agar bisa terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu untuk mendata pekerja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui BLT upah di bawah gaji Rp 5 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rachmat Taufik Garsadi, mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata pekerja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pendataan masih dalam proses. Peserta di data ulang siapa saja yang berhak menerima. Data yang dihimpun berkaitan dengan syarat penerima insentif tersebut, di antaranya pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta,” kata Rachmat.

Mantan Kepala Biro Perekonomi Jabar itu mengatakan, dirinya menargetkan data penerima BLT upah akan selesai di bulan Agustus. Sebab, sesuai arahan dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Berdasarkan arahan dari Menaker. Kami targetkan satu bulan ini semua data dapat dirampungkan. Kami akan bicarakan dengan perangkat dinas dari kabupaten dan kota serta BPJS. Apalagi angkatan kerja di Jabar lebih dari 20 juta jiwa,” pungkasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan