BANDUNG – Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Wakil Gubernur Jabar tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Tasikmalaya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang lanjuta tersebut seharusnya menghadirkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi ketika masih menjadi Bupati Tasikmalaya. Sehingga, persidangan kembali dijadwalkan ulang dengan pemanggilan terhadap Uu.
Ketua Majelis Hakim M Razad menuturkan, Wakil Gubernur Jabar tersebut direncanakan hadir sebagai saksi dalam sidang. Bahkan, manatan bupati Tasikmalaya ini diminta hadir oleh pengacara dalam kasus dana hibah ini.
’’Seharusnya hadir, nanti kita akan lakukan pemanggilan ulang,”kata Razad kepada wartawan kemarin. (25/2).
Sementara itu, dalam persidangan tim penasihat hukum terdakwa Abdulkodir, Bambang Lesmana, meminta majelis hakim agar membuat penetapan terkait pemanggilan Uu Ruzhanul Ulum.
Dia menuturkan, kasus ini berawal saat Pemkab Tasikmalaya menganggarkan dana hibah kepada sekitar 1000 lembaga penerima. Namun, pencairan dana hibah pada 21 yayasan bermasalah karena sembilan terdakwa memotong dana hibah tersebut sebesar 90 persen.
Adapun 21 yayasan menerima dana hibah hanya dari Rp100 juta sampai Rp 250 juta.
Sebelumnya, dalam persidangan lalu Mantan Asisten Daerah Pemkab Tasikmalaya, Budi Utarma pernah mengungkap peran Uu Ruzhanul Ulum ketika masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Dia mneuturkan, pada awalnya Uu secara lisan meminta dianggarkan untuk kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pengadaan hewan qurban. Namun ketika itu anggaran tidak tersedia.
Budi yang saat itu menjabat sebagai Asda I menerima perintah ttersebut ketika APBD 2017 perubahan. Bahkan, Uu meminta agar anggaran digeser saja. Namun, Budi menyarankan agar kegiatan itu tidak dilaksanakan. Sebab, tidak direncanakan pada anggaran perubahan.
Akhirnya, pada waktu itu Sekda Tasikmalaya Abdulkodir memanggil semua kepala dinas untuk membahas hal itu pada pertengahan 2017. Budi pun turut hadir dalam rapat tersebut.
“Pertemuan itu kesimpulannya bahwa kegiatan MQK dan pengadaan hewan tetap dilaksanakan karena Uu mendesak pak Sekda untuk membiayai kegiatan itu,”kata dia.